Kata kuncinya adalah kejujuran dan keiklasan kita untuk merubah mindset dan perilaku dengan niat tulus berubah ke arah yang lebih baik.
Ruangan Aula sudah dipenuhi pegawai
tepat pukul 10.00 WIB, tanpa berpanjang lebar, agenda upacara hari ini adalah
menandatangani Pakta Integritas. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia
Raya.
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya |
Selesai dengan lagu Indonesia Raya,
acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Bapak Wakil Ketua
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Dr. Kadar Slamet, SH, MHum, yang
diikuti seluruh pegawai Pengadilan Tinggi TUN Jakarta.
Pakta Integritas
Setidaknya ada 7 point penting dalam
Pakta Integritas,
- 1. Saya akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif, untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Pengadilan, sesuai Kode Etik dan Pedoman Prilaku, sesuai jabatan yang saya emban dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
- 2. Memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
- 3. Senantiasa berusaha memenuhi standar kerja profesi meningkatkan kompetensi serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (proficiency) serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional (due professional care);
- 4. Berperan secara proaktif dalam mencegah dan pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
- 5. Tidak meminta atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung, terkait dengan jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- 6. Menghindarkan pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
- 7. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.
Bila
saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menerima konsekuensinya.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan
Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Bapak. Dr. Istiwibowo, SH, MH mengucap syukur
kepada Tuhan YME karena hari ini diawal tahun dan sesuai dengan kewajiban, kita
telah melaksanakan acara yang penting yaitu menandatangani Pakta Integritas.
Pakta Integritas dalam bahasa asing adalah
Integrity Pact suatu ikrar atau janji
dari setiap individu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Penyelenggara Negara
untuk melakasanakan peran sesuai yang ditugaskan serta kesanggupan untuk tidak
melakukan KKN.
Tujuan yang tersirat dari Pakta
Intergritas ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam melakukan pencegahan
dan pemberantasan korupsi dan menumbuhkan sifat keterbukaan dan kejujuran agar
pelaksanaan tugas efektif dan efesien serta akuntabel dan berkualitas.
Penandatanganan Pakta Integritas |
Demi mewujudkan suatu tata kelola
penyelengaraan Peradilan yang lebih baik lagi, mandiri bertanggung jawab dan
bermartabat serta dilandasi Nilai-Nilai Luhur Pancasila dan UUD 1945.
Sudah seharusnya ini bukan pencitraan dan seremonial belaka
tetapi harus dijiwai dan dimaknai oleh setiap insan peradilan dan dipraktikkan
baik didalam dan diluar pengadilan.
Kata kuncinya adalah kejujuran dan
keikhlasan kita untuk merubah mindset dan perilaku dengan niat tulus berubah ke
arah yang lebih baik.
Ketua juga menandatangani Pakta Integritas |
Dengan pakta ini diharapkan menunjang kinerja
kita untuk lebih baik lagi.
Terakhir Ketua membacakan evaluasi
untuk kinerja yang lalu, Core Bisnis Pengadilan
adalah Penanganan Perkara, ini yang menjadi titik berat pelayanan. Beberapa
pencapaian diapresiasi oleh Ketua dan beberapa masih diperlukan peningkatan
kinerja.
Harapannya dari catatan yang ada akan
menjadi rujukan untuk memperbaiki kualitas yang sudah ada.
Selamat bekerja dan melayani.
Berita yang menarik dan Ok
BalasHapussekedar catatan pengingat diri saja :)
Hapus