Hari ini tanggal 29 Desember 2010, ada surat dari Dirjen Perbendaharaan Kanwil Propinsi DKI Jakarta. Dimana setiap satker (Satuan Kerja) di bawah Mahkamah Agnung RI diwajibkan untuk menghadiri undangan Penyerahan DIPA (Daftar Isisan Pelaksanaan Anggaran) 2011 yang akan dilaksanakan di Balai Pertemuan Lantai 1 blok G Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jl. Merdeka Selatan Kav 8-9 Jakarta Pusat.. Seharusanya yang menghadiri acara ini adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yaitu Panitera / Sekretaris tetapi karena KPA sedang dalam Dinas Luar maka KPA di wakilkan oleh Bpk. MULJADI, SH, MSi selaku Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Teringat kemarin Di TVone di runing text-nya, Bpk SBY Selaku presidan mengarapkan agar penggunaan DIPA tahun 2011 sesuai waktunya dan tepat sasaran.
Semoga dengan adanya acara penyerahan DIPA 2011 kali ini, Dirjen tetap mengingatkan kepada Satker untuk menjalankan amanat Bpk SBY selaku Presiden, dengan menggunakan DIPA sesuai dengan waktunya dan tepat sasarannya.