Hari ini saya pribadi, dikantor
sudah mendapatkan sebuah meja baru di bagian keuangan, setelah beberapa bulan
ini ( semenjak Januari – Juni ) saya
berpindah – pindah meja atau bahkan duduk sembarang tempat (dikarenakan di
bagian keuangan , semua stafnya memiliki toleransi yang tinggi ,jadi staf yang
kursinya diduduki tidak keberatan). Yup, mungkin sebuah hal yang wajar bagi
teman – teman yang lain, tetapi bagi
saya ini merupakan sebuah pencapaian kecil lainnya (mengingat saya masih
tergolong baru di PT.TUN ini). Tapi ini tidak seberapa dengan pelajaran hidup
yang saya dapat hari ini. Apakah itu?
Hari ini yang saya lakukan berangkat
ke KPPN IV dengan agenda menyerahkan SPM (Surat Perintah Membayar) untuk
Pembayaran PLN Bulan Juni 2011 dan Pembayaran Gaji Ke 13 untuk Bulan Ke 13
Tahun 2011. Sekaligus saya mengambil SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atas
SPM yang sudah saya masukkan beberapa hari yang lalu. Untuk SPM pembayaran PLN memang sudah saya siapkan semenjak hari senin
tanggal 4 Juli Kemarin, tetapi karena
kemarin juga sudah mengetahui tentang Petunjuk Teknis tata cara pembayaran gaji
ke-13. Maka diputuskan sekalian saja hari selasa menyelesaikan semuanya. Dan
Format SPTJB untuk pembayaran PLN nya pun sudah saya ikuti berdasarkan standar
PerMenKeu 11 yang berlaku. Lalu untuk Gaji ke 13 ini, Pak Imam Wardoyo selaku
staf yang mengelola Aplikasi GPP (Gaji Pokok Pegawai) mengorbankan waktu
cutinya dengan tetap masuk kekantor demi melakukan pengurusan gaji ke 13 ini.
Semua berkas yang dibutuhkan
sudah siap sebelum jam 12.00 WIB, sebab pengambilan nomor di KPPN IV akan
berakhir pada pukul itu. Saya pun mendapatkan antrian no B.50 untuk antrian
pembayaran PLN dan no D.55 untuk pengajuan gaji ke 13. Tetapi syukurnya
mendapat no yang agak jauh adalah jika ada kesalahan atau kekurangan yang kita
ketahui sejak awal, dapat saya kembali ke kantor dan memperbaikinya. Seperti
yang terjadi hari ini, Gaji ke 13 untuk Salah seorang Hakim tertinggal
dikarenakan dia memiliki gaji susulan pada bulan sebelumnya (Sebab baru saja
pindah tugas).
Memang sedari awal semenjak saya
bergabung dengan bagian keuangan, pastinya saya dituntut untuk selalu cekatan
dan memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar setiap hal baru. Demikian pun
halnya untuk setiap hal yang berhubungan dengan KPPN. Dan juga sedari awal saya
sudah menduga gudang ilmu yang paling banyak adalah KPPN ini. Sekiranya untuk saat ini, ke depannya saya juga pastinya
akan berhubungan juga dengan Kanwil (Kantor Wilayah) yang berada di seputaran
Otista lalu berikutnya DJA (Direktorat
Jenderal Anggaran) yang berada di daerah lapangan banteng Jakarta pusat. Semoga
saja semangat saya tidak kendur dan tetap terbuka serta mau belajar terhadap
hal – hal baru.
Kembali ke KPPN untuk ikut
antrian, saya sudah sampai pada pukul 14.00 WIB dan saya korbankan untuk tidak
makan siang bareng dengan teman – teman keuangan lainnya, takut jika nomornya
terlewat. Lewat dari 5 nomor antrian, maka di haruskan untuk mengambil nomor
antrian lagi. Singkat cerita, saya pun maju untuk menyerahkan pembayaran PLN
bulan Juni 2011. Tetapi ada kejanggalan yang terjadi, tepatnya kesalahan yang
saya buat. Tidak pada SPMnya tetapi SPTJBnya, ada kesalahan
redaksional, bahwasannya redaksional yang saya buat adalah redaksional untuk
GUP bukan LS, sebenarnya saya ingin protes keras, tetapi saya lebih memilih
untuk menahan diri. Argumen saya dalam hati adalah seperti ini,
pertama kali saya maju untuk pembayaran PLN, saya menggunakan Draft dari Ibu
Iis Yulita (Ibu ini biasanya yang membuat SPM dan SPTJB) dan di tolak mentah –
mentah dikarenakan ada perubahan dan perubahan itu terjadi sejak bulan Februari
(Loh
kalau salah kok dari bulan Februari ibu Iis tidak ada masalah, kok giliran saya
menjadi masalah) Dan hari ini draft yang di pakai kembali ke awal yang
digunakan ibu Iis yang memang sudah sesuai dengan Permen 11. Bahkan saya sempat
berargumen dengan Pak Heri (Customer Servicenya KPPN) dengan menunjukkan 2
bukti LS yang saya ajukan bulan lalu dan disetujui oleh mereka tetapi mengapa
bulan sekarang sudah tidak disetujui. Kesimpulannya Pak Heri mengatakan bahwa
saya yang “Katro” artinya tidak bisa melihat peraturan yang ada. Dan menimpakan
kesalahan kepada saya, meskipun bukti menyatakan kesalahan yang saya buat kok
bisa mereka luluskan, alasannya adalah mereka (petugas KPPN juga manusia) yang
bisa melakukan kesalahan. Kalau mereka salah, mereka berharap toleransi tetapi
untuk saya yang merupakan petugas yang baru belajar menjadi bulan – bulanan mereka.
Tetapi ini pelajaran berharga yang saya dapat : saya belajar
untuk tetap bersabar dan tidak terpancing emosi ketika sesuatu terjadi tidak
sesuai dengan keinginan saya. Dan terbukti ini merupakan hal
yang sangat sulit untuk di pelajari dan harus terus diulangi agar menjadi mahir
dalam hal ini. Otomatis harus melakukan revisi terhadap pembayaran PLN.
Dan berikutnya ketika maju untuk
menyerahkan pembayaran Gaji ke 13, hal
lain lagi terjadi dan petugas sedikit menuduh saya melakukan sebuah kecurangan.
Sebab petugas menanyakan kemana Ibu si “itu” lalu saya menjawab bahwa ibu itu
sudah pindah ke Satuan Kerja yang lain. Dan dia pun menanyakan lalu mengapa
nama tetap ada didaftar gaji. Polosnya saya adalah menanyakan rupanya terlihat
ya jika ada kesalahan. Dan inilah yang membuat petugas sedikit emosi dan
mengatakan bahwasannya “saya jangan coba – coba berbuat curang” waduh….masa
iya saya berbuat curang dengan tetap membayarkan gaji seseorang yang sudah
pindah, lalu untungnya buat saya apa, toch jika tetap lolos uang tersebut tidak
masuk ke rekening saya tetapi ke rekening orang itu. Dan jika tercium di
kemudian hari mau atau tidak, suka atau tidak kekeliruan tersebut tetap harus
dikembalikan ke Negara. Sesuai dengan klausul di SPTJB. Kenapa juga petugas ini
berfikir saya curang, naïf sekali rasanya kalau curang hanya untuk nilai
nominal yang tidak seberapa. Selama ini terlintas untuk curang tidak ada dalam
pikiran saya, tetapi ketika petugas ini mengatakan saya curang, kenapa saya
tidak curang saja sekalian ya, dan nominalnya tidak tanggung – tanggung. Hal
yang saya ingin tekankan adalah ada baiknya petugas tetap mengedepankan positif
thinking dengan tidak buru – buru mengatakan seseorang berbuat curang.
Kali ini pun saya belajar “saya belajar untuk tetap bersabar
dan tidak terpancing emosi ketika sesuatu terjadi tidak sesuai dengan keinginan
saya.”
Inilah pelajaran hidup yang saya
dapat kali ini, sangat berat ketika saya mengetahui benar bahwa terkadang
kesalahan terjadi bukan dikarenakan factor dari kita pribadi, tetapi factor yang
diluar kita itu tetap berusaha mengatakan bahwa kita yang salah. Dan terkadang
perkataan seseorang dapat memberikan sebuah intusi baik itu negative ataupun
positif, sehingga diperlukan filter yang kuat untuk tetap bertahan dan tidak menjadi
seperti yang negative itu.
Hanya Ingin Berbagi,
Salam pembelajaran