SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Pelajaran Untuk Hari Ini


Hari ini saya pribadi, dikantor sudah mendapatkan sebuah meja baru di bagian keuangan, setelah beberapa bulan ini  ( semenjak Januari – Juni ) saya berpindah – pindah meja atau bahkan duduk sembarang tempat (dikarenakan di bagian keuangan , semua stafnya memiliki toleransi yang tinggi ,jadi staf yang kursinya diduduki tidak keberatan). Yup, mungkin sebuah hal yang wajar bagi teman – teman  yang lain, tetapi bagi saya ini merupakan sebuah pencapaian kecil lainnya (mengingat saya masih tergolong baru di PT.TUN ini). Tapi ini tidak seberapa dengan pelajaran hidup yang saya dapat hari ini. Apakah itu?
Hari ini yang saya lakukan berangkat ke KPPN IV dengan agenda menyerahkan SPM (Surat Perintah Membayar) untuk Pembayaran PLN Bulan Juni 2011 dan Pembayaran Gaji Ke 13 untuk Bulan Ke 13 Tahun 2011. Sekaligus saya mengambil SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atas SPM yang sudah saya masukkan beberapa hari yang lalu. Untuk SPM pembayaran PLN  memang sudah saya siapkan semenjak hari senin tanggal 4 Juli  Kemarin, tetapi karena kemarin juga sudah mengetahui tentang Petunjuk Teknis tata cara pembayaran gaji ke-13. Maka diputuskan sekalian saja hari selasa menyelesaikan semuanya. Dan Format SPTJB untuk pembayaran PLN nya pun sudah saya ikuti berdasarkan standar PerMenKeu 11 yang berlaku. Lalu untuk Gaji ke 13 ini, Pak Imam Wardoyo selaku staf yang mengelola Aplikasi GPP (Gaji Pokok Pegawai) mengorbankan waktu cutinya dengan tetap masuk kekantor demi melakukan pengurusan gaji ke 13 ini.
Semua berkas yang dibutuhkan sudah siap sebelum jam 12.00 WIB, sebab pengambilan nomor di KPPN IV akan berakhir pada pukul itu. Saya pun mendapatkan antrian no B.50 untuk antrian pembayaran PLN dan no D.55 untuk pengajuan gaji ke 13. Tetapi syukurnya mendapat no yang agak jauh adalah jika ada kesalahan atau kekurangan yang kita ketahui sejak awal, dapat saya kembali ke kantor dan memperbaikinya. Seperti yang terjadi hari ini, Gaji ke 13 untuk Salah seorang Hakim tertinggal dikarenakan dia memiliki gaji susulan pada bulan sebelumnya (Sebab baru saja pindah tugas).
Memang sedari awal semenjak saya bergabung dengan bagian keuangan, pastinya saya dituntut untuk selalu cekatan dan memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar setiap hal baru. Demikian pun halnya untuk setiap hal yang berhubungan dengan KPPN. Dan juga sedari awal saya sudah menduga gudang ilmu yang paling banyak adalah KPPN ini. Sekiranya  untuk saat ini, ke depannya saya juga pastinya akan berhubungan juga dengan Kanwil (Kantor Wilayah) yang berada di seputaran Otista lalu berikutnya DJA  (Direktorat Jenderal Anggaran) yang berada di daerah lapangan banteng Jakarta pusat. Semoga saja semangat saya tidak kendur dan tetap terbuka serta mau belajar terhadap hal – hal baru.
Kembali ke KPPN untuk ikut antrian, saya sudah sampai pada pukul 14.00 WIB dan saya korbankan untuk tidak makan siang bareng dengan teman – teman keuangan lainnya, takut jika nomornya terlewat. Lewat dari 5 nomor antrian, maka di haruskan untuk mengambil nomor antrian lagi. Singkat cerita, saya pun maju untuk menyerahkan pembayaran PLN bulan Juni 2011. Tetapi ada kejanggalan yang terjadi, tepatnya kesalahan yang saya buat. Tidak pada SPMnya tetapi SPTJBnya, ada kesalahan redaksional, bahwasannya redaksional yang saya buat adalah redaksional untuk GUP bukan LS, sebenarnya saya ingin protes keras, tetapi saya lebih memilih untuk menahan diri. Argumen saya dalam hati adalah seperti ini, pertama kali saya maju untuk pembayaran PLN, saya menggunakan Draft dari Ibu Iis Yulita (Ibu ini biasanya yang membuat SPM dan SPTJB) dan di tolak mentah – mentah dikarenakan ada perubahan dan perubahan itu terjadi sejak bulan Februari (Loh kalau salah kok dari bulan Februari ibu Iis tidak ada masalah, kok giliran saya menjadi masalah) Dan hari ini draft yang di pakai kembali ke awal yang digunakan ibu Iis yang memang sudah sesuai dengan Permen 11. Bahkan saya sempat berargumen dengan Pak Heri (Customer Servicenya KPPN) dengan menunjukkan 2 bukti LS yang saya ajukan bulan lalu dan disetujui oleh mereka tetapi mengapa bulan sekarang sudah tidak disetujui. Kesimpulannya Pak Heri mengatakan bahwa saya yang “Katro” artinya tidak bisa melihat peraturan yang ada. Dan menimpakan kesalahan kepada saya, meskipun bukti menyatakan kesalahan yang saya buat kok bisa mereka luluskan, alasannya adalah mereka (petugas KPPN juga manusia) yang bisa melakukan kesalahan. Kalau mereka salah, mereka berharap toleransi tetapi untuk saya yang merupakan petugas yang baru belajar menjadi bulan – bulanan mereka. Tetapi ini pelajaran berharga yang saya dapat : saya belajar untuk tetap bersabar dan tidak terpancing emosi ketika sesuatu terjadi tidak sesuai dengan keinginan saya. Dan terbukti ini merupakan hal yang sangat sulit untuk di pelajari dan harus terus diulangi agar menjadi mahir dalam hal ini. Otomatis harus melakukan revisi terhadap pembayaran PLN.
Dan berikutnya ketika maju untuk menyerahkan pembayaran Gaji ke 13,  hal lain lagi terjadi dan petugas sedikit menuduh saya melakukan sebuah kecurangan. Sebab petugas menanyakan kemana Ibu si “itu” lalu saya menjawab bahwa ibu itu sudah pindah ke Satuan Kerja yang lain. Dan dia pun menanyakan lalu mengapa nama tetap ada didaftar gaji. Polosnya saya adalah menanyakan rupanya terlihat ya jika ada kesalahan. Dan inilah yang membuat petugas sedikit emosi dan mengatakan bahwasannya “saya jangan coba – coba berbuat curang” waduh….masa iya saya berbuat curang dengan tetap membayarkan gaji seseorang yang sudah pindah, lalu untungnya buat saya apa, toch jika tetap lolos uang tersebut tidak masuk ke rekening saya tetapi ke rekening orang itu. Dan jika tercium di kemudian hari mau atau tidak, suka atau tidak kekeliruan tersebut tetap harus dikembalikan ke Negara. Sesuai dengan klausul di SPTJB. Kenapa juga petugas ini berfikir saya curang, naïf sekali rasanya kalau curang hanya untuk nilai nominal yang tidak seberapa. Selama ini terlintas untuk curang tidak ada dalam pikiran saya, tetapi ketika petugas ini mengatakan saya curang, kenapa saya tidak curang saja sekalian ya, dan nominalnya tidak tanggung – tanggung. Hal yang saya ingin tekankan adalah ada baiknya petugas tetap mengedepankan positif thinking dengan tidak buru – buru mengatakan seseorang berbuat curang. Kali ini pun saya belajar saya belajar untuk tetap bersabar dan tidak terpancing emosi ketika sesuatu terjadi tidak sesuai dengan keinginan saya.”
Inilah pelajaran hidup yang saya dapat kali ini, sangat berat ketika saya mengetahui benar bahwa terkadang kesalahan terjadi bukan dikarenakan factor dari kita pribadi, tetapi factor yang diluar kita itu tetap berusaha mengatakan bahwa kita yang salah. Dan terkadang perkataan seseorang dapat memberikan sebuah intusi baik itu negative ataupun positif, sehingga diperlukan filter yang kuat untuk tetap bertahan dan tidak menjadi seperti yang negative itu.
Hanya Ingin Berbagi, 
Salam pembelajaran
Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar