Jumat, 11 Nopember 2011, di Direktorat Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan Republik Indonesia berlangsung sebuah acara Penelahaan Pagu Definitif. Dan untuk Jum’at ini satker Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta beserta unit pengadilan tingkat pertama di bawahnya mendapatkan gilirannya.
Sebagai informasi tambahan saja
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta merupakan pengadilan tingkat
banding yang membawahi beberapa satuan kerja di bawahnya, antara lain :
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN JAKARTA), Pengadilan Tata Usaha Negara
Bandung (PTUN BANDUNG), Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya (PTUN
PALANGKARAYA), Pengadilan tata Usaha Negara Samarinda (PTUN SAMARINDA),
Pengadilan tata Usaha Negara BanjarMasin (PTUN BANJARMASIN), Pengadilan Tata
Usaha Negara Pontianak (PTUN PONTIANAK).
Mengenai kegiatan di DJA, adalah
melakukan penelahan akan pagu yang sudah kita buat sebelumnya. Dan ini
merupakan pagu definitif (menurut kamus besar de·fi·ni·tif /définitif/ a sudah pasti (bukan untuk sementara) jadi ini merupakan pagu final
yang akan di jadikan acuan untuk tahun Anggaran 2012. Berkas dan data dukung
apalagi yang dibutuhkan untuk kelengkapan akan program ditahun yang
bersangkutan.
Sebelum maju
untuk pagu definitive, kita mengenal adanya 1. Pagu Sementara, 2. Pagu
Indikatif dan 3. Pagu Definitif. Perbedaan diantara ketiganya terletak pada
pelaksanaan pembuatannya. Contoh kasus seperti ini : Sebuah anggaran diajukan
oleh sebuah departemen / kementrian, apa
saja yang akan dibutuhkan pada tahun yang akan datang (dan hal ini diajukan
pertama kali dan disebut sebagai pagu sementara).
Dalam hal perlu perubahan seperti penambahan
dan atau perubahan alokasi anggaran hal tersebut masih dapat dilakukan (dalam
hal ini dimajukan perbaikan atau revisinya pada pagu indikatif) setelah maju
pagu indikatif maka yang terakhir keluar adalah pagu definitif dan pagu ini
merupakan sebuah keputusan tetap dan mengikat untuk dilaksanakan pada tahun
berikutnya.
Syukurlah untuk tahun ini tidak ada kendala ataupun hambatan yang berarti ....