Menjelang lebaran, THR bukan sesuatu hal asing lagi. Semua orang membicarakannya, semua orang mengharapkannya. Sebagian orang berlomba - lomba untuk memberikan THR. Sementara sebagian lagi berlomba untuk mendapatkannya.
Spesialnya tahun ini lebaran berdekatan dengan hari kemerdekaan RI. Biza kebayang dong gimana riweuhnya.
Tidak terkecuali kantor kami, hampir setiap tahun THR sudah dibagikan. Baik dari perorangan ataupun lainnya. Tidak ditentukan jumlah yang didapat atau yang akan diberikan. Yang pasti siapapun yang menerima THR. Pasti akan senang hatinya, walaupun THRnya hanya cukup untuk beli pulsa saja.
Bahkan waktu antri di kppn pun hampir semua satker membicarakan THR. Sepertinya THR sudah menjadi kewajiban rutin dan Memang harus didapatkan. Dan sudah merupakan kewajiban juga bagi pengusaha untuk karyawannya. Jika konsepnya perusahaan swasta.
Nah kalau pegawai negri seperti apa? Pada prinsipnya THR pegawai negri sipil sudah didapat didalam komponen gaji ke 13. Dan biasanya petunjuk pencairannya berdasarkan peraturan yang berlaku. Bisa dipastikan untuk PNS tidak mengenal secara langsung komponen THR.
Perlu dipertanyakan apabila seorang PNS mendapatkan THR. Kalau sifatnya resmi. Artinya seorang PNS bisa saja mendapat THR tetapi tidak dari institusinya tetapi murni orang perorang.
Semoga saja ditahun ini semakin banyak orang yang tergerak hatinya untuk bisa memberikan THR-THR kepada teman - teman kita yang belum beruntung.
Amen.