SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Sosialisasi SIMAK Barang Milik Negara , SAI dan Penghapusan Barang Milik Negara Se-Wilayah PT.TUNJakarta, TA 2012 . 22– 25 Oktober 2012 Grand-Aquila Bandung

 
Bpk. Istiwibowo, S.H., M.H


Jakarta, 22 Oktober 2012. Tepat Pukul 19.00 WIB bertempat di Aula GrandAquila Bandung, Satuan Kerja Se-wilayah Pengadilan Tinggi TUN Jakarta (terdiri dari 8 Satker) menghadiri pembukaan acara Sosialisasi ini. Dalam acara pembukaan, dihadiri oleh Bpk. Sulistyo, SH, MHum selaku Dirjen BADIMILTUN dan Pak Istiwibowo, SH, MH selaku Ketua Pengadian Tinggi T U N Jakarta dan Bpk. Arif Nurdu’a SH, MH selaku Ketua Panitia.

Acara dimulai dengan laporan dari Panitia yang di wakili oleh Pak Zen Langsur IB, beliau memberi Informasi bahwa sejatinya acara ini akan berlangsung selama 4 hari. Dan di hadiri oleh 52 Peserta dimana semuanya merupakan Satker dari PT.TUN. Untuk Narasumber pun dilibatkan dari Instasi terkait yaitu KPKNL Jakarta.

Sosialisasi SIMAK Barang Milik Negara
Sosialisasi SIMAK Barang Milik Negara

Lalu acara pun berlanjut dengan arahan dari Pak Arif Nurdu’a selaku ketua Bintek. Beliau menekankan pada tujuan dari bintek ini yang dikaitkan dengan TRI KARYA Pengadilan yaitu Sosialisasi,Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Kaderisasi. Peningkatan Sumber daya Manusia dalam pemahaman dan peningkatan Profesionalisme dalam pelaksanaan kerja pejabat keuangan dan umum se-wilayah PT.TUN Jakarta. Pak Arif Menekankan kembali arti dari SIMAK dan SAI, tidak lupa beliau menyampaikan harapan agar para peserta serius menyimak dan menyerap ilmu dari masing – masing Narasumber, sehingga hasil dari bintek ini bisa bermanfaat bagi masing – masing satker. Tujuan dari sosialisasi ini tidak terbatas hanya pada SAI dan SIMAK saja melainkan juga untuk mendukung pencapaian Mahkamah Agung dengan opini Anggaran “ Wajar Tanpa Pengecualian”. Dan faktor lainnya adalah perlunya tertib administrasi dalam penghapusan barang milik negara yang mana maksud dan tujuannya adalah
1. Membatasi biaya pemeliharaan / perawatan.
2. Mengamankan barang milik negara yang semakin buruk kondisinya.
3. Membebaskan ruangan dari penumpukan barang bekas yang tidak terpakai.
4. Meringankan beban kerja bagi pengelola Barang Milik Negara.

Setelah Pak Arif memberikan Arahan dan sambutan, Selanjutnya Pak Sulistyo, SH, MHum selaku DIREJN BADIMILTUN memberikan Arahan dan sambutannya. Dalam arahannya Pak Sulistyo mengatakan Simak BMN , SAI dan Penghapusan barang Milik Negara ini dilaksanakan dengan menitikberatkan pada sasaran sebagai berikut :
  • 1. Bahwa laporan SAI atau yang lebih populer dengan SAKPA dan juga SIMAK BMN merupakan suatu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan didalam sistem pelaporan.
  • 2. Bahwa penghapusan barang milik negara mengurangi beban atas catatan inventaris negara yang sudah tidak digunakan lagi.
  • 3. Agar kerjasama dan koordinasi dalam pelaporan keuangan terintegrasi satu sama lainnya. Sebab hal ini sangatlah penting.
Sosialisasi SIMAK Barang Milik Negara
Sosialisasi SIMAK Barang Milik Negara

Pak Dirjen menegaskan kembali harapan untuk mencapai opini Anggaran “Wajar Tanpa Pengecualian” . Sebab menurut beliau sudah banyak Kementiran dan Lembaga yang mencapai hal tersebut . Dan tanpa adanya dukungan dari masing – masing satker pastilah hal ini sulit tercapai. Maka dari itu besar harapan Pak Sulistyo,dengan dibekalinya pengetahuan dan kemampuan di dalam bintek ini, sedikit banyak nantinya akan memudahkan kita untuk mencapai tujuan bersama tersebut.

Ketua PT. TUN Jakarta juga turut memberikan arahan sekaligus mengetuk palu dan melakukan penyematan tanda peserta sebagai tanda di mulainya sosialisasi ini. Dalam arahanya pak Ketua mengingatkan dengan adanya Bintek ini adalah ajang bagi kita untuk bisa Belajar, Silaturahmi, saling tukar pengalaman, saling tukar masalah dan saling tukar solusi. Unsur Man, Money dan Material merupakan fokus kerja dari Kesekertariatan dan yang menjadi sangat penting adalah keberadaanya sebagai subsistem dari organisasi. Pak Ketua mengingatkan kedepannya setelah Sosialisasi ini selesai diharapkan adanya percepatan dalam pemberian laporan dari masing – masing Satker.
Pak ketua kembali menegaskan intinya dari penatalaksanaan Sosialisasi Barang Milik Negara ini dimulai dengan :
1. Perencanaan yang berhubungan dengan perancangan kebutuhan.
2. Pengadaan yang harus lekat dengan akuntabilitas
3. Inventarisasi agar tertib administrasi penatausahaan.
4. Perawatan agar usia pemakaian efektif dan efesien
5. Penghapusan agar tidak terjadi penumpukan barang yang tidak bermanfaat lagi.

Berikut Dokumentasinya.
 




















Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar