Pemotongan Tumpeng |
Tepat tanggal 14
Januari 2013 ini PERATUN merayakan Ultahnya yang ke 22 Tahun. Kemarin secara
simbolis dan sederhana sudah dilaksanakan di PTUN Jakarta, perayaan yang
dilangsungkan secara sederhana dan
simbolis juga di hadiri oleh Hakim Agung Tim C.
Hari ini kembali
secara simbolis dilaksanakan perayaan sederhana di Internal Pengadilan Tinggi
Tata Usaha Negara Jakarta (PT.TUN Jakarta).
Hanya Pemotongan Tumpeng secara sederhana dan sedikit Kata Sambutan dari
Ketua PT.TUN Jakarta Istiwibowo, SH, MH dan diakhiri dengan Doa bersama demi
kemajuan PT.TUN Tercinta.
Pemotongan
Tumpeng yang secara simbolis diberikan kepada masing masing unsur seperti
Hakim, Kepaniteraan, Kesekertariatan, dan OB.
Dalam kata
sambutannya pak Ketua mengucapkan syukur kepada Tuhan karena kita masih bisa
berkumpul bersama. Untuk merayakan Ultah PERATUN yang ke 22 tahun. Saat ini kita merayakan Milad PERATUN bukan
untuk berhura – hura, berfoya – foya ataupun hanya ceremonial belaka. Ada makna
yang harus kita ingat, bagaimana para senior dan para pendahulu kita yang sudah
merintis PERATUN hingga bisa berkembang dan menjadi seperti saat ini.
Hingga saat ini
PERATUN bisa dikategorikan sebagai Peradilan yang Kompak dan Solid serta
memiliki sebuah Tradisi Ilimiah. Sebab
sudah menjadi tradisi perayaan di HUT PERATUN yang akan dilaksanakan Nasional
tanggal 9 Maret 2013, akan diadakan Bimbingan Teknis dan Temu Ilmiah. Adanya
predikat ini tentunya membawa konsuekensi yaitu membuktikan PERATUN itu Solid
dan memiliki wawasan Intelektual dan Ilmiah,
Ilmiah disini
artinya membangun sebuah Institusi yang lebih maju, Berubah menuju Modern dan
berbasis IT (Information Technology) sesuai dengan Renstra Mahkamah Agung
RI. Dengan IT yang baik banyak hal yang
bisa kita capai. Serta melalui transparansi Anggaran yang akuntabel akan
membuat Citra kita baik. Tidak lupa pula dalam hal penanganan Perkara dan
kesekertariatan.
Kita buktikan
bahwa kita solid, guyub dan Ilmiah. Dan hal ini berkaitan juga dengan profesionalisme
putusan – putusan para hakim. Apakah hasil putusan itu sudah sesuai dengan
kaidah Hukum yang berlaku dan aspek Ilmiah serta aspek lainnya. Jika dikaji
oleh para akedemisi dapat berimbang dan dapat diukur putusan itu.
Jika semua hal
ini terwujud maka Peradilan yang Agung juga akan terwujud, kita bertindak agung
dan berfikir agung diwujudkan melalui kerja keras sehingga menjadi profesional.
Tidak hanya Hakim tapi semua unsur PERATUN, khususnya PT. TUN Jakarta.
Akhir kata
dengan Milad ini kita kembali diingatkan akan para pendahulu kita yang telah
berjuang. Dan perjuangannya patut kita teruskan dan pertahankan dengan cara
mengisi apa yang harus kita lakukan dan kembangkan di PT.TUN kita ini sesuai
dengan Visi, Misi dan semangat yang sama.
DIRGAHAYU
PERATUN....
Menjelang Acara |
Suasana Saat HUT Peratun |