SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Hakim Agung Terpilih DR. Irfan Facruddin.SH, CN

DR. IrfanFacruddin, SH, CN

DR. Irfan Facruddin, SH, CN dilahirkan di Bukit Tinggi 20 April 1957. Senin Tanggal 21 Januari 2013 beliau merupakan salah satu kandidat Calon Hakim Agung. Dimana hasil dari seleksi yang dilakukan oleh Komisi III ini di rilis ke publik pada hari Rabu 23 Januari 2013.
Ada beberapa pertanyaan yang diajukan para anggota dewan komisi III, kala itu dipimpin langsung oleh I Gede Pasek, ± 2 jam anggota dewan bertanya segala hal yang berkaitan dengan kompetensi yang berhubungan dengan dunia Hukum kita. Termasuk setiap hal yang sedang berkembang pada saat ini.
Setelah melewati tahap itu semua, Irfan Facruddin, yang saat ini menjabat sebagai salah satu Hakim Tinggi PT.TUN Jakarta. Bersedia meluangkan waktunya untuk sedikit berbincang dan membagikan pengalamannya ketika melewati semua tahapan untuk menjadi Hakim Agung.





Berikut tanya jawab singkat dengan beliau
Q :        Bisa diceritakan sedikit pengalaman kemarin pada saat berlangsung seleksi di DPR ?
A :   Awalnya adalah mempresentasikan makalah yang sudah kita persiapkan sebelumnya. Setelah selesai, dikembalikan ke para Anggota DPR. Setiap Fraksi bebas bertanya. Baik yang berhubungan dengan materi presentasi yang saya bawakan ataupun hal – hal yang sedang berkembang saat ini.

A :       Tahapan untuk menjadi Hakim Agung itu seperti apa ?
Q:     Sebelum masuk ke gedung DPR, sebelumnya sudah melakukan seleksi adminitrastif di Komisi Yudisial (KY). Kemudian berlanjut kepada uji Kemampuan Teknis Yudisial dan Integritas. Di KY sendiri ada 4 Tahapan  pengujian yang harus dilalui, memakan waktu hingga 3-4 bulan. Tidak berhenti hanya di situ, KY pun melakukan penyedlikan secara mendalam baik secara diam – diam ataupun kunjungan terbuka tentang Calon Hakim Agung yang akan di ajukan ke DPR.

Q :       Apakah Berat untuk menjadi Hakim Agung ? Dan menjadi beban tersendiri ?
A :      Tentunya sangat berat, dimulai dari seleksi yang dilakukan di Komisi Yudisal hingga bisa lolos masuk ke Gedung DPR. Menguras tenaga dan pikiran

Q :       Motivasi apa yang membuat bapak tetap maju untuk mencalonkan diri menjadi Hakim Agung ?
A :    Saya tetap menjalani semua sistem seleksi dengan tertib. Dan saya memiliki anggapan bahwasannya menjadi Hakim Agung itu adalah sebagian dari Ibadah dan Pengabdian kepada Tuhan. Sebagaimana diperintahkan Tuhan dalam  Al-Quran “ Apabila kamu menjadi Hakim diantara manusia hendaklah kamu memutus secara adil “. Ini juga merupakan pengabdian terhadap Bangsa dan Negara.  

Q :       Apakah keluarga mendukung ? Pastinya kesibukan Bapak akan bertambah.
A :       Sangat mendukung, dan dengan menjadi Hakim Agung merupakan salah satu sarana bagi saya dan keluarga untuk dapat terus berbakti kepada Bangsa dan Negara serta kepada sesama.

Q :       Bisa di berikan sedikit Tips, agar bisa lolos menjadi Hakim Agung ?
A :       Dapat kita lihat dari Materi Uji yang di berikan Komisi Yudisial seperti :
1.       Perlu Kesiapan Intelektualitas
2.    Mengamati setiap Informasi dan perkembangan yang terjadi di dunia Hukum Indonesia
3.       kesiapann Teknis Yudisial..
4.       Memelihara  Integritas.
Semua akan di uji baik itu oleh Komisi Yudisial ataupun oleh DPR.

Q :     Menurut Bapak sudah sesuai standarkah yang di berikan DPR dalam melakukan seleksi Hakim Agung ini ?
A :      Secara formal sudah sangat sesuai standar dan sudah memenuhi beberapa unsur seperti Kesiapan Teknis , Politik Hukum dan  Visi Pembaharuan.  Pertanyaan ini pun ditanyakan kepada saya pada saat Fit dan Proper Test. Jawab saya adalah, DPR itu tetap merupakan Representasi Rakyat, tidak bisa kita pungkiri. Dan ini merupakan salah satu hal yang penting dan crusial.

Q :      Terakhir pak, Rencana setelah menjadi Hakim Agung ?
A :    Bekerja seperti biasa dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik dalam menangani perkara. Prinsipnya tetap sama ketika menjadi Hakim Tinggi pada saat ini. Hanya saja pada tataran yang berbeda, nantinya akan bekerja pada tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali.

Q :   Sebagai Penutup pak, Hal apa yang perlu diperbaiki atau yang menjadi perhatian dalam kinerja PT.TUN agar kedepannya lebih baik lagi dalam meujudkan Peradilan Yang Agung ?
A :      Untuk saat ini PT.TUN sudah cukup baik. Baik itu dalam hal administratif perkara. Hanya sedikit yang perlu dibenahi dalam perkara gugatan. Saran saya adalah adanya sarana untuk Peradilan ON LINE. Jika ada gugatan dari berbagai penjuru tanah air, akan  memudahkan para pencari keadilan. Dalam hal ini pemanfaatan Teknologi Informasi untuk beracara di Peradilan TUN.

Sepertinya kalau tidak di hentikan wawancara ini, bapak dari 3 orang anak ini, akan terus membagikan setiap kemampuan dan ilmu yang bisa dibaginya, mungkin karena latar belakang  yang aktif sebagai tenaga Pengajar dan Peneliti, baik itu di Instansi MA sendiri ataupun di Universitas dan Pascasarjana.  Suami dari Fatmiati ini, juga tidak kehilangan semangat meskipun diusianya yang bisa dikatakan tidak muda lagi. B’yus

Berikut keterangan Beliau dari Wikipedia 

Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar