Mengambil tempat di Hotel
Pangrango 2 Bogor, Jawa Barat. Acara yang sejatinya akan berlangsung selama 5
hari, 21 Oktober hingga 25 Oktober 2013, tanpa basa-basi langsung dibuka oleh
Bpk. Cahya Rahayu, selaku ketua Panitia. Dalam laporannya beliau memaparkan rasa
syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dilanjutkan dengan dasar hukum pelaksanaan
Bimbingan Teknis ini, dimana didasari oleh Peraturan Pemerintah No 70 mengenai
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan
Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengenai kegiatan ini.
Tak lupa pula beliau dalam
laporannya menyebutkan tujuan diselenggarakannya Bimbingan Teknis adalah
agar setiap peserta nantinya mampu menjelaskan tahapan dari Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah dan mampu mengadakannya secara sederhana. Diakhir laporannya beliau tidak
lupa menyebutkan jumlah peserta yang hadir untuk bimbingan Teknis Pengadaan
Barang dan jasa dimana totalnya adalah 41 peserta dari 8 Satuan Kerja dengan
komposisi sebagai berikut, 11 Peserta dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta,
5 peserta dari Pengadilan TUN Jakarta, 3 Peserta dari PTUN Bandung, 3 peserta
dari PTUN serang, 5 peserta PTUN Pontianak, 5 Peserta dari PTUN Palangkaraya, 5
Peserta dari PTUN Banjarmasin dan 4 peserta
PTUN Samarinda. Kegiatan ini didanai dari DIPA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.
Arifin Marpaung |
Usai dengan laporan panitia,
acara dilanjutkan dengan sambutan dan Pembukaan dari Ketua Panitia Bintek DR
Arifin Marpaung, SH, MHum. Selaku ketua bintek beliau menegaskan kembali betapa kita patut bersyukur kepada Tuhan atas rahmat yang selalu Ia berikan
kepada kita dan mengingatkan bahwa setiap kita yang hadir dalam bimtek
Pengadaan Barang dan Jasa adalah orang-orang yang beruntung. Tidak semua orang
yang diundang dapat hadir, maka dari itu setiap peserta dituntut untuk dapat
memanfaatkan secara maximal dan mampu mempraktekkannya dikemudian hari ditempat
dimana kita bekerja. Bintek pengadaan barang dan jasa
Pemerintah ini adalah suatu hal yang penting bukan karena bimtek menyangkut
bagian keuangan, melainkan karena Pengadaan barang dan Jasa itu bagian dalam
Manajemen sebuah organisasi. Manajemen Organisasi itu sendiri terdiri dari Man, Money dan Material, kesemua hal itu akan lengkap dibahas dalam bintek kali
ini.
Para Peserta bintek |
Kembali beliau berpesan, kita
yang sudah hadir adalah generasi-generasi penerus yang nantinya akan
menggantikan generasi-generasi yang sudah ada. Dan dengan adanya bintek ini
sekaligus akan menghilangkan ketergantungan kita akan kebutuhan Tenaga yang
ahli PBJ. Saat ini jika kita membutuhkan tenaga ahli PBJ, kita masih mendatangkan
bukan dari instansi kita melainkan dari luar.
Beliau sedikit keras menegur
kepada para peserta, agar tahun ini harus lebih baik dari kemarin, mengingat
tahun kemarin satuan kerja kita hanya mampu meluluskan 1 orang dari 13 peserta.
Bahkan Bapak Arifin Marpaung dalam sambutannya mengatakan, jika seseorang sudah
lebih dari 3 kali mengikuti bintek ini dan gagal. Lebih baik orang tadi tidak
diikutsertakan dalam bintek apapun juga.
Bintek ini akan menggunakan
metode Pre-test dan Post-test untuk mengetahui perkembangan kemajuan dari para
peserta. Mari kita sama-sama menjadikan
bintek ini sebagai ajang untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia, kaderisasi
untuk memimpin Peradilan di jajaran administrasi.
Akhir kata, Dengan mengucapkan nama Tuhan, secara resmi bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa ini resmi dibuka.