Menjelang Ujian |
Kurang lebih 30
Jam pelajaran efektif untuk dapat menyelesaikan bintek (bimbingan teknis)
Pengadaan barang dan Jasa. Tepatnya 21-25 Oktober 2013 Pengadilan Tinggi Tata
Usaha Negara Jakarta selaku Pengadilan Tinggi Se-wilayah Jakarta mengadakan
pelatihan dan sertfikasi (baca disini).
Sejatinya
kegiatan seperti ini akan rutin diadakan setiap tahun, kalau saya tidak
salah sekarang sudah memasuki tahun ke
2. Mengapa perlu dilakukan, pastinya itu adalah pertanyaan yang terlintas
dikepala kita? Kalau tidak salah mulai tahun lalu, LKPP Lembaga resmi yang
mengadakan Pelatihan dan sertifikasi untuk para pejabat Pengadaan barang dan
jasa melakukan perubahan. Perubahan itu adalah setiap para peserta yang lulus
ujian, masa berlaku sertifikat tadi tidak berlaku se-umur hidup, tetapi hanya
berlaku selama 4 tahun saja. Lepas dari 4 tahun maka ia akan diharuskan
mengikuti ujian sertifikasi kembali. Ditambah adanya sebuah keharusan, bahwa
pejabat pengadaan barang dan jasa baiknya yang telah lulus mengikuti Bimbingan
Teknis.
Beruntungnya
saya sudah mengikuti kegiatan sertfiikasi ini 2 kali, tahun lalu dan sekarang.
Hanya saja boleh saya katakan, tahun ini saya lebih fokus, meskipun saya belum
tahu hasilnya nanti. Tetapi sejauh yang saya lihat, saya sudah melakukan
terbaik yang saya mampu lakukan, dan sepertinya saya mampu. Sementara tahun
lalu saya belum beruntung dalam memperoleh sertfikasi. Yah kita lihat apakah
peruntungan saya berhasil.
Meskipun tidak
dapat saya pungkiri, kegunaan sertfikasi, nantinya akan berbenturan dengan status
yang sedang saya miliki saat ini. Sebab penggunaan sertifikat tidak bisa jika saya masih berada di posisi
sekarang (mungkin akan ada conflict of interest nantinya).
Meskipun
demikian, tetap saja mengetahui saya dapat melalui proses ini dengan baik dan
memperoleh sertfikasi adalah sebuah kebanggaan dan eksistensi diri, bahwa saya
masih dapat dikatakan layak dan bertanggung jawab serta serius dalam mengikuti
bintek-bintek yang diselenggarakan. Terlebih pada saat yang bersamaan saya juga
diharuskan membagi fokus saya antara menjadi panitia dan peserta sekaligus.
Terlebih ini adalah
diklat saya ke 2 yang memakan waktu agak lama dan diselenggarakan bekerjasama
dengan instansi lain. Sebelumnya selama 3 minggu beberapa wktu lalu saya juga pernah di tempa di
Balitbang KUMDILnya Mahkamah Agung RI untuk mengikuti Bintek bendahara
Pengeluaran. Benar-benar mengesankan, meskipun hingga tulisan ini saya buat
sertifikatnya belum sampai, entah bagaimana? Apakah akan ada pengulangan atau
gagal total?
Sekiranya Tuhan
Menyertai saya .. Amen....