Jakarta, 19 Juli 2014 merupakan
salah satu hari bersejarah bagi seluruh warga peradilan. Hari ini 69 tahun yang
lalu, Mahkamah Agung RI lahir. Sebagai salah satu instansi yang memiliki
peranan besar terutama dalam memberikan
keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak sedikit kontribusi dan peranan
Mahkamah Agung memberikan warna dalam pembangunan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pagi ini, sekitaran 1000 lebih
warga peradilan yang terdiri dari Hakim, Panitera Pengganti hingga staf yang
berada di Jakarta dan sekitarnya memadati Mahkamah Agung RI, semuanya terlihat
antusias dan penuh semangat demi memeriahkan dan menghormati perayaan hari jadi
dengan penuh khidmat.
Dalam sambutannya selaku Pembina upacara
Ketua Mahkamah Agung RI DR. H.M.Hatta Ali, SH, MH berharap kedepanya Mahkamah Agung dapat
memberikan kontribusi yang terbaik melebihi dari apa yang sudah dicapai saat
ini. Beberapa hal yang sudah dicapai Mahkamah Agung sendiri adalah sebagai
berikut :
1. Kinerja
Manejemen Perkara yang Signifikan.
2. Keberhasilan
implementasi modernisasi system teknologi informasi perkara pada seluruh
pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan pengadilan dan sebagian pada
tingkat banding.
3. Pencapaian
Status Wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Mahkamah AGung RI dan ini merupakanpencapaian yang
keduakalinya.
4. Penghargaan
peringkat pertama dari KPK pada survey integritas sektor publik 2013 pada sektor
instansi nasional vertical.
5. Penyerapan
anggaran tingkat Nasional Mahkamah Agung masuk dalam 4 besar.
Tentunya semua pencapaian ini
adalah hasil kerja keras seluruh warga peradilan yang terlibat didalamnya. Kedepannya
kita masih berhadapan dengan fakta-fakta bahwasannya masih banyak para pencari
keadilan yang belum tersentuh layanan pengadilan. Terlebih lagi jika nanti dibawah
sistem satu atap pengadilan harus lebih siap dalam memberikan layanan kepada
masyarakat.
Beberapa kebjikan yang sudah
berhasil di buat Mahkamah Agung RI sepanjang tahun 2014 seperti Penyempurnaan
SEMA no 10 tahun 2010 dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian
pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan. PERMA Nomor 4 tahun
2014 tentang pelaksanaan Diversi dalam system peradilan pidana anak, yang
memberikan payung hukum dilakukannya diversi dan restorative justice pada
perkara anak. SEMA Nomor 3 tahun 2014 tentang tata cara pelayanan dan
pemeriksaan perkara volunteer isbat nikah dalam pelayanan terpadu yang memungkinan dilaksanakannya pelayanan satu
pintu satu atap terhadap beberapa proses sekaligus yang terkait dengan
pengesahan akta pernikahan.
Dalam pesannya, Ketua Mahkamah
Agung menegaskan, pengadilan adalah salah satu elemen penting dalam kehidupan
bernegara, apa yang diputus pengadilan dapat berimplikasi kepada perubahan
berbagai norma dan tatanan kehidupan bermasyarakat. Kepastian Hukum, iklim usaha hingga ketertiban
umum merupakan indikasi dari seberapa baik pengadilan dalam menjalankan
fungsinya.
Sebagai penutup beliau menegaskan
seluruh warga peradilan untuk terus berbakti dan mengabdi yang terbaik pada
bangsa dan Negara. Kita dituntut untuk terus meningkatkan kualitas moral,
mental, perilaku serta pengetahuan dan ketrampilan demi terwujudnyawarga
peradilan yang professional dan berintegritas. Sebagai institusi Negara warga peradilan
dituntut untuk menjunjung tinggi kode etik dan perilaku. Sebagai warga
peradilan, kita semua adalah harapan masyarakat, bangsa dan Negara dan dengan
tekad yang kuat kita akan mencapai semua
yang sudah kita cita-citakan…….
#Bravo Pengadilan