(Ki-ka) Yogi dan Siti, mengenakan seragam pramuka |
Jakarta, 12 Juni 2015, Tepat
pukul 10.00 WIB Pagi, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menerima
kunjungan 2 (dua) anggota Pramuka. Siti Eka Gusliana dan Yogi Sulaeman. Mereka berdua merupakan anggota Pramuka aktif, mereka
juga penyandang Tuna Rungu, Tidak mampu mendengar sehingga mengganggu kemampuan bicara.
Siti Eka Gusliana, kelahiran Banjar
37 Tahun silam dan Yogi Suleman, kelahiran Bandung, 38 tahun. Mereka berdua
berikhtiar untuk melakukan perjalanan keliling Indonesia yang sudah dimulai
beberapa waktu lalu dari Bandung. Surat-surat rekomendasi dari pemerintah
setempat sudah mereka kantongi. Dan setiap instansi yang mereka singgahi,
mereka meminta diberikan surat rujukan.
Semoga ke 2 (dua) Pramuka Tuna Rungu ini mampu
menyelesaikan perjalanan mengelilingi Indonesia.
Sukses ya :)