Ilustrasi (dokpri) |
Pengalaman ini terjadi secara
tidak sengaja. Perihalnya sederhana perpanjangan STNK dan perpanjangan SIM
kendaraan roda 2. Dua tempat berbeda mengalami 2 pengalaman yang berbeda pula
tetapi petugasnya sama-sama Kepolisian Republik Indonesia.
Pengalaman perpanjangan SIM.
Sebenarnya bukan berita baru
tahun ini adalah penerapan dari sanksi keterlambatan perpanjang SIM adalah
harus melakukan perpanjangan di kantor Samsat Daan Mogot. Dan benar saja saya
tidak memperhatikan SIM yang sudah mati masa berlakunya selama 3 bulan. Alhasil
ketika sampai di kantor perpanjangan SIM daerah Jakarta Utara, langsung ditolak
mentah-mentah sama petugasnya.
“SIM sampeyan sudah mati 3 bulan,
harus perpanjang di Daan Mogot.” Kata petugas
loket yang melayani. Sementara ada masyarakat lainnya yang tetap ngotot bahwa
SIM nya habis masa berlakunya sabtu kemarin. Dan ia merasa kalau sabtu kantor
libur dan ia memutuskan untuk memperpanjang SIM hari Senin. Yang ada tetap
ditolak oleh petugas dengan alasan sistem pasti menolak mentah-mentah.
Ya sudah dari pada “berdebat”
terlalu lama dan tidak membuahkan hasil,
balik kanan kembali ke kantor saja atau lanjut memperpanjang STNK ke sekitaran
Mangga Dua.
Sementara di luar, bapak yang
tadi merasa keberatan karena SIM nya “mati” sabtu kemarin, masih mencoba
mencari celah dan bantuan kepada petugas yang berada di luar kantor perpanjangan
SIM. Entah ia berhasil atau tidak ya.
Sempat terdengar kata gerutuan
dari bapak tadi, kalau bisa dipersulit mengapa di permudah. Miris memang. Saya
yang sudah ijin dari kantor buru-buru di pagi hari pun dengan bapak tadi
pastinya kecewa ketika datang dan ditolak. Sementara kalau harus ke Daan Mogot
pasti akan memakan waktu lebih lama. Selain waktu tempuh ke sana lebih lama dan
juga antrian lebih panjang.
Dan tidak ada jalan solusi
terbaik ketika orang pekerja seperti saya
dan bapak tadi yang memang meluangkan waktu untuk taat hukum dan
melakukan perpanjangan tetapi di tolak karena berlaku sistem baru.
Padahal kalau di lihat dari bobot
kerja kantor perpanjangan SIM per wilayah (terutama Jakarta Utara) sepengamatan
saya tidak terlalu padat pengunjungnya. Kan kasihan petugas yang di Daan Mogot
di tambahi lagi kerjaannya dari wilayah masing – masing sekitaran Jakarta.
Kalau memang ada denda yang harus
dikenakan karena keterlambatan biar itu di kenakan kepada para “pelupa’
seperti saya. Sehingga saya juga tidak kehabisan waktu dijalan ke Daan Mogot
dan menunggu antrian disana.
Pengalaman buat SIM beberapa
tahun lalu di Daan Mogot sangat berkesan dan membuat enggan untuk kembali ke
sana kalau tidak penting-penting sekali.
Hmm, semoga ke depannya
Kepolisian lebih memperhatikan dan memberikan pelayanan yang lebih berkualitas
kepada masyarakatnya seperti yang saya alami sendiri ketika perpanjangan STNK.
Pengalaman Perpanjangan STNK.
Lepas dari gagal memperpanjang
SIM, lanjut perpanjang STNK yang terletak di sekitar Mangga Dua Jakarta Utara. Sedikit
ketar-ketir karena ada perbedaan alamat antara STNK dengan KTP. Beberapa tahun
sebelumnya perubahan alamat termasuk pemekaran RT dan RW diharuskan melakukan
pengurusan terlebih dahulu ke lantai dua, lanjut ke Komdak untuk memperbaharui
buku BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Nah saat ini RT RW tidak berubah
hanya alamatnya berubah tapi masih dalam Kelurahan dan Kecamatan yang sama
tidak diharuskan melakukan perubahan.
Sebelum masuk kantor perpanjang
STNK, diarahkan untuk terlebih dahulu melakukan penggandaan berkas di bagian
belakang kantor samsat utara. Disana sudah ada kumpulan orang-orang yang siap
membantu melakukan penggadaan berkas dan pengisian formulirnya.
Ketika melihat alamat STNK dan
KTP berbeda, ia menyarankan agar mengambil berkas Cek Fisik. Karena menurutnya
kalau alamat berbeda pasti harus diurus ke lantai 2. Memang ia menawarkan
bantuan juga untuk melakukan pengurusan. Lah, motornya tidak di bawa ke samsat,
bagaimana ini?
Kumpulan tukang Fotocopi di Samsat jakarta Utara |
“Sudah bilang aja motornya di bengkel, minta aja berkas cek
fisiknya, lalu “gesek” sendiri dirumah.” Saran si tukang foto copi.
Coba saya ikuti sarannya, saya
membathin dalam hati. Penasaran juga, kalau memang harus urus ke lantai 2 saya
akan jalanin sendiri tanpa melalui calo. Secara dari dulu di latih orang tua
untuk melakukan pengurusan sendiri kalau ada waktu.
Sesampainya di loket pendaftaran
cek fisik. Saya menerangkan sedikit bahwa ada perubahan alamat STNK dan KTP
tidak sama dan meminta berkas cek fisik. Petugasnya (saya lupa melihat namanya)
ia serius memperhatikan berkas saya dengan teliti.
“Ini belum 5 tahun kenapa perlu cek fisik, kata petugas
loket.” Tapi alamat saya berbeda pak. Sudah cek fisik saja biar saya melakukan “penggesekan”
dirumah.
Petugasnya “keukeh” tidak
memberikan berkas cek fisik. Ngga perlu mas cek fisik mas. Langsung aja
kedalam, perpanjang seperti biasa.
Alamat STNK dan KTP beda pak, saya juga berkeras, sedikit sok tahu.
Kata siapa harus cek fisik,
petugasnya sedikit emosi.
Tadi saya dibantu orang fotocopi
dan disarankan seperti itu.
Oala pak, jangan seperti itu.
Jangan mudah percaya sama orang lain selain petugas.
Begini saja, bapak masuk kedalam
gedung, lakukan perpanjangan seperti biasa dan kalau ada petugas yang menolak,
catat namanya baru konfirmasi kembali ke loket sini.
Dan benar saja, tidak btuh waktu
1 jam perpanjangan selesai. Tanpa perlu cek fisik ini-itu. Dan kembali saya
menginformasikan k tukang fotocopinya bahwa bisa sebannrnya perpanjangan STNK
meskipun alamat berbeda selama masuk dalam wilayah yang sama, RT/RW, Kecamatan
dan Keluarahan. Si tukang Fotocopinya
sedikit keheranan, harusnya ditolak pak. Munggkin hari ini adalah hari
keberuntungan bapak. Coba aja tahun depan pasti beda.
Antrian Menunggu STNK Selesai |
Dan saya juga konfirmasi
sekaligus mengucapkan terimakasih kepada petugas loket cek fisik, “benar pak,
memang bisa di perpanjang tanpa perlu cek fisik.”
Entahlah, ini hanya sebuah
kebetulan atau memang peraturannya seperti itu.
SIM ditolak perpanjangan karena
sudah mati membuat saya sendiri enggan untuk melakukan perpanjangan di Daan
Mogot. Sementara STNK yang beda alamat bisa diperpanjang.
Yang awal dengar kalimat, Kalau
bisa dipersulit kenapa dipermudah, sementara di kantor lainnya, Percaya sama
petugas pak, jangan sama yang lain.
Dua kantor yang berbeda namun masih
di bawah satu korps yang sama berbeda budaya dalam memberikan pelayanan.
Semoga ke depan pelayanan prima
dan berkualitas dapat diberikan semua
instansi NKRI ini.
Bravo
Maju Terus Kepolisian Republik
Indonesia