Iya, kali ini tidak hanya sekedar rapat bulanan. Tapi ada
sosialisasi SIWAS MARI, Sistem Informasi pengawasan Mahkamah Agung,
sesuai dengan PERMA no 9.
Beberapa waktu lalu
dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dikirim satu orang Hakim dan 1 orang staf IT untuk mengikuti
sosialisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Nah nantinya ilmu yang didapat akan dishare dan
disosilaisasikan dalam rapat bulanan.
Rapat
bulanan sendiri akan membahas kinerja selama sebulan, dilanjutkan dengan
hasil kunjungan tim BPK dan lanjutan ISO untuk tahun anggaran 2016.
Salah
satu hasil diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu adalah mekanisme pengaduan yang masih sulit diakses
masyarakat. Hal ini terkait dengan IT yang masih berbenah.
oo00oo
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi SIWAS MARI. Dalam 3 bulan kedepan harus disosialisasikan ke wilayahnya masing-masing.
Sebagaimana diatur dalam SK KMA 076 tahun 2009, juga berangkat dari laporan sms yang tidak optimal akan kerahasiaan identitas pelapor. Siwas sendiri bisa di lihat di siwas.mahkamahagung.go.id
Yang
dapat dilaporkan ke SIWAS sendiri mulai dari yang berkaitan dengan
perkara, isu gratifikasi hingga ke masalah personal kinerja dilingkup
peradilan.
Tampilan web SIWAS |
Meja pengaduan harus
sedikitnya terdiri dari 2 orang untuk melayani proses pengaduan. Dan ini
harus ada penugasan khusus menyangkut kerahasiaan pelapor itu sendiri.
Buka webnya SIWAS siapapun dapat mengakses dan mengadukan keluhan mengenai layanan yang terkait dengan pengadilan.
Menurut Wakil Ketua PTTUN Jakarta yang merupakan mantan Tim BAWAS MARI, sedikit menceritakan
pengalamannya dalam menerima surat aduan. Setidaknya ada 3 jenis surat :
1.
Surat yang tidak disertai nama pengirim tapi isinya jelas dan datanya
valid mengenai aduan. Surat ini akan tetap di tindaklanjuti
pengaduannya.
2. Surat yang disertai nama pengirim yang jelas
tapi isi suratnya tidak jelas mengenai pengaduan yang diajukan, hal ini
tidak bisa ditindaklanjuti. Contohnya pengadu melaporkan tindakan aparat
diluar pengadilan. Meskipun contentnya benar tapi bukan kewenangan
bawas dan instansi pengadilan.
3. Surat yang namanya tidak
jelas dan isinya juga tidak jelas. Dan masuk dalam kategori surat
kaleng. Ini biasanya tindak ditindaklanjuti tetapi tetap diterima dan
diarsipkan.
Setelah melakukan pengisian di web SIWAS ada barcode track untuk melacak sejauh mana laporannya yang juga merupakan laporan lampiran register.
oo00oo
Sesi pertama mengenai sosialisasi telah selesai. Satu setengah jam pertama telah selesai. Dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi SIPP.
Tujuan sosilaisasi kali ini adalah menyeragamkan pemahaman yang ada. Yang
ditugaskan untuk menjelaskan sosilisasi kali ini adalah Catur Wahyu W,
Plt. Panitera Muda Hukum dan Diah Yulidar, Ka. Sub Panitera Perkara.
Pembahasan mengenai Penyelesaian Sengketa TUN Khusus (Pilkada) di PTTUN Jakarta. Sebab terkait dengan pilkada tahun 2017. Siapa subjek dan objek dalan sengketa TUN?
Undang-undang
No 10 tahun 2016 pengganti UU sebelumnya mengenai tenggang waktu yang
tidak mengalami perubahan, hanya hari kalender di ganti dengan hari
kerja. Bukan 21 hari kalender tapi 15 hari kerja. Masih ada beberapa hal lain terkait dengan teknis pelaksanaannya.
Catur
Wahyu menambahkan kedepannya akan ada penanganan pelayanan satu loket.
Tidak boleh bertemu antara pihak berperkara dengan pihak yang mengadili (demi terjaganya integritas peradilan).
Ok, lanjut lagi mengenai ISO. Perihal One day minuterring. Apakah perlu diadakan perubahan?
Hakim tinggi Sugiya, SH menjelaskan mengenai ISO. Sudah 1 tahun berjalan ISO dan harus dilakukan audit.
Manual mutu yang merupakan tindak lanjut dari SOP yang sudah dibuat dan harus dilaksanakan.
Sertifikat yang sudah dimiliki apakah dapat dipertahankan atau tidak? Jawabnya iya.
Sebelum tanggal 31 desember, SOP dan manual mutu yang baru sudah harus selesai dab ditandatangani pa wakil selaku MR.
Selesai sudah rapat yang berlangsung selama hampir 3 jam lebih. Demi mewujudkan PERADILAN YANG AGUNG.
peradilan agung didasari hati yang bersih ya kan bang
BalasHapusJadi ingin tahu seperti apa sih yang selalu mereka bahas dalam dunia peradilan..
BalasHapusBanyak mas, mulai dari sosialisasi peraturan baru berlanjut ke penerapannya.
HapusAtau mengurusi masalah pengaduan masyarakat dan menindaklanjutinya.