Tidak hanya alpikasi SIWAS saja, kali ini Badan Pengawasan menggandeng KPK untuk memberikan soisialisasi mengenai e-LHKPN (Electric Lampiran Harta Kekayaan Pejabat Negara).
Acara yang seharusnya dimulai
tepat pukul 19.30 WIB harus mundur beberapa menit, hal ini terjadi karena Kepala Badan Pengawasan Bapak Nugroho Setiadji harus terlebih dahulu
menghadiri Rapat Pleno Fit and Proper Test Hakim, beliau menjelaskan perihal
ini diawal kedatangannya. Sebelum
memberikan arahan, Ka. Bawas menyempatkan diri untuk bersalaman dengan semua peserta
yang hadir.
Kedatangan Ka.Bawas ditemani juga
oleh pihak Sustain bagian Sektor Pengawasan yang diwakili oleh Bapak Fattahilah,
ia menjelaskan sedikit bahwasannya
pelatihan dan penyegaran ini didanai oleh UniEropa dan kerjasamanya sendiri sudah
terjadi sejak tahun 2014. Beliau juga menambahkan bahwa setidaknya ini adalah
kali yang ke 9 diadakan pelatihan dan penyegaran seperti ini. Ditambah dengan
adanya versi yang terbaru SIWAS 2.0 adalah adanya akun Inisiatif tingkat
banding.
Harapannya dengan adanya SIWAS versi
2.0 semakin membantu memudahkan pengaduan masyarakat dan sebagai user (kita
yang hadir) memberikan masukan apa saja yang masih kurang sehingga ke depan
dapat ditingkatkan ke versi yang lebih mutakhir (SIWAS versi 3.0)
Tidak hanya alpikasi SIWAS saja,
kali ini Badan Pengawasan menggandeng KPK untuk memberikan soisialisasi
mengenai e-LHKPN (Electric Lampiran Harta Kekayaan Pejabat Negara).
Dari Sustain Pa Fattahilah dan Ka.Bawas Bpk. Nugroho Setiadji memberikan arahan |
Ka Bawas Bapak Nugroho Setiadji, dalam arahannya
menegaskan, memang kita yang hadir disini sudah akrab dengan SIWAS, tapi dengan
adanya versi yang terbaru 2.0 diberikan fitur tambahan seperti yang dijelaskan
Bapak Fattahilah. Sejauh ini masih itu yang dapat dilakukan sambil juga melihat
apa lagi yang masih kurang dan dapat dilakukan, itu nanti yang akan kita
masukkan di versi berikutnya SIWAS 3.0. Ka Bawas juga menambahkan bahwa SIWAS
adalah produk andalan dimana memberikan kemudahan untuk masyarakat melakukan
pengaduan. Memang saat ini Pengaduan lewat surat masih yang terbanyak,
pengaduan melalui SIWASsendiri tercata tahun 2016 hanya 100 Pengaduan dan
bergerak naik di tahun 2017 menjadi 380 pengaduan. Semoga kedepannya semakin
banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi pengaduan melaui SIWAS ini, karena
untuk masyarakat SIWAS sangat membantu tanpa harus hadir dan datang langsung
untuk menyampaikan pengaduan itu sendiri, sederhanya SIWAS membantu dan lebih
murah dalam melakukan Pengaduan.
Ka. Bawas juga menambahkan karena
adanya fitur tambahan diaplikasi maka perlu diadakan pelatihan dan penyegaran
kembali terhadap aplikasi SIWAS 2.0, petugas penanganan pengaduan memerlukan
pelatihan khusus untuk melakukan pemeriksaan pengaduan, ini berbeda dengan
penanganan pengaduan perkara. Sebelum hari ini, tahun 2017 sudah juga diberikan
pelatihan dan sosialisasi kepada seluruh Ketua dan Wakil Ketua dan Hakim Tinggi
Pengawas mengenai format penanganan pengaduan. Untuk peserta yang sudah
bersedia hadir, Ka. Bawas berharap agar dapat menyerap setiap ilmu yang
dibagikan dan memberikan masukkan jika masih ada kekurangan atau kendala di
masing-masing satuan kerjanya.
Modul-modul panduan yang diberikan kepada peserta pelatihan dan penyegaran |
Untuk tahun ini, memang tidak
hanya aplikasi SIWAS saja, BAWAS bekerja sama dengan Komisi Pembarantasan
Korupsi (KPK) akan memberikan sosialisasi mengenai eLHKPN. Bawas sendiri
ditahun 2017 diundang KPK bersama 16 kementrian lain mengenai eLHKPN dan
Mahkamah agung yang terpilih sebagai Pilot Project eLHKPN ini.
KPK sendiri mengapresiasi LHKPN
Mahkamah Agung, karena dari seluruh jumlah Hakim Mahkamah Agung RI, sudah
sebagian besar mengisi dan menyerahkan LHKPN ini belum termasuk Bendahara di
lingkungan Peradilan dan Panitera Pengganti. Hal tersebut dapat terjadi karena
MARI menegaskan bahwa jika belum melakukan pengisian LHKPN, Mutasi dan Promosi
Jabatan tidak dapat dilakukan bahkan dapat dibatalkan. Sudah sepatutnya seluruh
jajaran MARI, Aktif, Patuh dan taat dalam melakukan pengisian LHKPN. Dan besok
dalam pelatihan akan dipandu bagaimana tahapan melakukan pengisian.
Terakhir Ka. BAWAS menutup
arahannya, memang yang diundang kali hanya 4 Peradilan Tinggi di Jakarta,
karena Jakarta sebagai Barometer dan Tolak Ukur dan menjadi Prioritas,
harapannya dengan lebih dahulu tahu harus lebih dahulu melakukan yang terbaik. Dan
ilmu yang didapat agar di bagikan kepada Peradilan dibawah.
Ka. Bawas mengetuk meja sebanyak
3 kali sebagai tanda sah dibukanya pelatihan dan penyegaran aplikasi SIwas
versi 2.0 dan aplikasi eLHKPN.