"Lae, tolong bantulah, itu Nomor Induk Kependudukan si kakak tidak valid." Lalu apa yang harus saya lakukan disini agar memudahkan urusan disana, sahut saya terhadap teman bicara diseberang sana. Mungkin Lae bisa minta petunjuk ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan catatan Sipil). Oh iya, kalian yang ngga tau apa itu Lae, saya jelaskan sedikit ya, Lae itu sebutan untuk pasangan dari kakak/adik ipar saya.
Rasa penasaran muncul juga, secara belum pernah juga ke Dukcapil. Meskipun bertentangan dengan logika berfikir saya. Karena dalam melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kelurahan terdekat dengan domisili kami tinggal. Tapi kenapa ketika ada masalah dengan NIK kok diarahkan ke Dukcapil bukannya seharusnya kembali ke Kelurahan.
Ya sudah, demi memuaskan rasa penasaran, ngga perlu konfimasi sana-sini lagi. Saya sambangi kantor Dukcapil Jakarta Utara. Lokasinya sendiri ramah google maps kok, kalian bisa tanya ke mbah google atau ancer-ancernya dari arah cempaka mas, terus ke arah Kantor Walikota Jakarta Utara dan ambil putaran persis didepan Polres Jakarta Utara, masuk jalan Melur dan itu tepat disamping Polres tadi. Ngga jauh sedikit ambil belokan kanan, itu adalah jalan Berdikari, disebelah kiri kira-kira 15 - 20 meter adalah kantor Dukcapil.
Datang tanpa persiapan ke kantor Dukcapil janggal juga, sebab ketika datang ramai juga orang yang ada di kantor Dukcapil ini, entah pada ngurus apa aja.
Sementara saya datang hanya membawa KTP dan pertanyaan mengapa NIK tidak valid. Rupanya kalau ke Dukcapil minimla harus membawa Fotocopi KTP dan Fotocopi Kartu Keluarga.
Untuk KTP saya membawa yang asli, tapi untuk kartu keluarga tidak membawa tapi ada back up file fotonya di Smartphone (jadi kalau mentok-mentoknya diperlukan Kartu Keluarga, tinggal cetak). Sempat bertanya mengapa diperlukan KTP dan KK, rupanya ada beberapa kasus yang memang NIKnya bermasalah dengan lampiran KTP dan KK akan dibuatkan semacam surat keterangan bahwa sedang dilakukan perbaikan terhadap NIK yang dimaksud.
Untunglah nasib baik sepertinya berpihak kepada saya, meskipun tidak membawa Fotocopi Kartu Keluarga petugasnya tetap mau memberikan pertolongan, setelah mendengar keseluruhan cerita yang saya berikan.
Petugasnya mengarahkan saya langsung kepada petugas IT yang terletak di bagian dalam, di bagian ini kembali saya menceritakan kejadian mengapa NIK tidak valid. Dan bingo, rupanya memang tidak ada masalah dengan NIK, dan ini seharusnya sudah terbukti ketika sudah berhasil melakukan registrasi sim card kartu sellular. Menurut petugasnya, kalau NIK bermasalah tidak akan bisa melakukan registrasi kartu telepon.
Lalu kenapa pihak di seberang sana mengatakan NIK tidak Valid? Hmmm, sedikit bingung petugasnya memang, hingga bertanya siapa yang mengatakan tidak valid itu. Ya, saya juga tidak pasti mengatakan siapa orang itu, hanya saja ketika melakukan pengurusan ada kendala di NIK.
Hingga akhirnya saya dan petugasnya sepakat untuk mengambil sebuah kesimpulan dan jalan keluar.
Datang tanpa persiapan ke kantor Dukcapil janggal juga, sebab ketika datang ramai juga orang yang ada di kantor Dukcapil ini, entah pada ngurus apa aja.
Sementara saya datang hanya membawa KTP dan pertanyaan mengapa NIK tidak valid. Rupanya kalau ke Dukcapil minimla harus membawa Fotocopi KTP dan Fotocopi Kartu Keluarga.
Untuk KTP saya membawa yang asli, tapi untuk kartu keluarga tidak membawa tapi ada back up file fotonya di Smartphone (jadi kalau mentok-mentoknya diperlukan Kartu Keluarga, tinggal cetak). Sempat bertanya mengapa diperlukan KTP dan KK, rupanya ada beberapa kasus yang memang NIKnya bermasalah dengan lampiran KTP dan KK akan dibuatkan semacam surat keterangan bahwa sedang dilakukan perbaikan terhadap NIK yang dimaksud.
Bukti Fisik Pernah Main ke Dukcapil Jakarta Utara |
Untunglah nasib baik sepertinya berpihak kepada saya, meskipun tidak membawa Fotocopi Kartu Keluarga petugasnya tetap mau memberikan pertolongan, setelah mendengar keseluruhan cerita yang saya berikan.
Petugasnya mengarahkan saya langsung kepada petugas IT yang terletak di bagian dalam, di bagian ini kembali saya menceritakan kejadian mengapa NIK tidak valid. Dan bingo, rupanya memang tidak ada masalah dengan NIK, dan ini seharusnya sudah terbukti ketika sudah berhasil melakukan registrasi sim card kartu sellular. Menurut petugasnya, kalau NIK bermasalah tidak akan bisa melakukan registrasi kartu telepon.
Lalu kenapa pihak di seberang sana mengatakan NIK tidak Valid? Hmmm, sedikit bingung petugasnya memang, hingga bertanya siapa yang mengatakan tidak valid itu. Ya, saya juga tidak pasti mengatakan siapa orang itu, hanya saja ketika melakukan pengurusan ada kendala di NIK.
Hingga akhirnya saya dan petugasnya sepakat untuk mengambil sebuah kesimpulan dan jalan keluar.
- Kalau memang NIK masih bermasalah, tolong dibuatkan surat resmi yang menyatakan bahwa tidak dapat mengakses Validitas NIK tersebut dan disebutkan instansi atau kantor dan kepentingannya.
- Atau bisa juga cek di Dukcapil di daerah bersangkutan. Sebab Dukcapil sudah ada diseluruh wilayah Indonesia, dan validitas sebuah NIK dapat diperiksa dimana saja.
- Terakhir yang paling mudah adalah menghubungi Call Center mereka di 1500537.
- Atau kalau kalian rajin dan ada waktu sekali-kali mainlah ke kantor Dukcapil domisili kalian tinggal, jangan lupa bawa Fotocopi KTP dan Fotocopi Kartu Keluarga.
Done, selesai sudah, petugasnya pun memberikan screenshot di komputernya yang menyatakan bahwa memang tidak ada masalah dengan NIK.
Ngga butuh waktu lebih dari 1 jam untuk dapat mengetahui tidak ada masalah dengan NIK dan tidak dikenakan biaya apapun juga.
Terimakasih informasinya yg informatif mas....kadang kita tidak tahu harus kemana kalau NIK kita tidak valid....ternyata larinya ke Dukcapil
BalasHapusIya ka Yuni.. punyaku aja yg valid harus cek dan ricek ke disdukcapil kembali... sementara di disdukcapil daerah lain punyaku dianggap ga valid... ini yg aneh (menurutku)
Hapus