Sumber gambar pixbay.com |
Status
rumah ada dua yaitu rumah siap huni dan indent. Untuk rumah
yang statusnya siap huni, biasanya bisa langsung melihat rumah yang ingin dibeli.
Tapi perumahan lebih sering menawarkan model indent, yaitu hanya bisa memilih lokasi
rumah dari gambar dan membutuhkan waktu 8-24 bulan untuk proses pembangunan rumah
tersebut.
Perubahan status Depok pada tahun 1999 menjadi kota
administrative menjadikan kota ini semakin berkembang pesat. Contoh sederhananya
adalah singkatan yang awalnya Jabotabek kemudian berkembang menjadi Jabodetabek.
Kelebihan tinggal di Depok ialah banyaknya kampus,
termasuk Universitas Indonesia, memudahkan dalam akses pendidikan. Selain itu,
udaranya juga masih segar, bebas banjir, sarana transportasi cukup lengkap,
banyaknya pusat perbelanjaan. Namun ada juga kelemahannya, yaitu kemacetan jalanraya,
jalan yang sempit dan rusak, dan akses jalan tol yang masih jauh.
Nah, bagi yang berniat untuk membeli rumah di
perumahan Depok, harus melakukan tips-tips berikut ini :
1.
Lakukan
survey secara mendetail tentang perumahan yang akan dibeli. Sebaiknya survey dilakukan dengan datang langsung
ke lokasi perumahan yang akan dibeli.
2. Pemilihan rumah bisa dengan beberapa
parameter, seperti kedekatan dengan fasilitas umum (transportasi umum, sekolah,
rumah sakit, taman, dsb), arah hadap rumah, ketersediaan posisi hook yang memiliki kelebihan tanah.
3. Datangi marketing perumahan dan mintalah informasi
mengenai informasi rumah di jual yang akan dibeli dengan lebih detail. Minta pihak marketing
perumahan untuk mengantar langsung ke lokasi yang dipilih. Interview dengan tetangga
sekitar atau satpam juga diperlukan.
4. Status
rumah ada dua yaitu rumah siap huni dan indent. Untuk rumah
yang statusnya siap huni, biasanya bisa langsung melihat rumah yang ingin dibeli.
Tapi perumahan lebih sering menawarkan model indent, yaitu hanya bisa memilih lokasi
rumah dari gambar dan membutuhkan waktu 8-24 bulan untuk proses pembangunan rumah
tersebut.
5. Harga
rumah harus dieliti apakah sudah termasuk PPN 10%, biaya AJB (Akta Jual Beli)
dan biaya SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan). Harga rumah (tanah dan bangunan)
biasanya ditambah lagi dengan BPHTB.
6. Untuk
pembayarannya bisa dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank,
yang harus diperhatikan tahap pembayaran mulai dari uang muka sampai akad kredit.
Jangan sampai keliru atau kurang dalam menyiapkan uang.
Uang muka biasanya sejumlah 20% ata 30% dari harga rumah keseluruhan.
Nah untuk cicilan tiap bulannya tergantung perumahan itu menawarkan berapa besaran
uang yang harus dibayar. Itu pun merupakan keputusan ke dua belah pihak, yaitu sebagai calon pembeli dan pengelola perumahan atau bagian marketing.
Semakin tinggi uang muka (DP) yang dibayarkan, maka semakin ringan beban
angsuran tiap bulannya.
Jika KPR lancar, biasanyasekitar 10-30 harisetelah DP, maka sudah bisa akad
kredit. Nah, di bulan berikutnya sudah mulai membayar angsuran bulanan perumahan.
Pada saat akad kredit, biasanya pihak bank dan notaris akan menawarkan pengajuan
peningkatan hak dari HGB (Hak GunaBangunan) menjadi HM (Hak Milik). Pengurusan
SHM (Sertifikat Hak Milik) biasanya memerlukan biaya kurang lebih 5juta, dan bisa
diajukan di awalkredit.
Untuk rumah yang siap huni, biasanya memerlukan waktu 1-2 bukan untuk pengecatan
ulang, PDAM, listrik, dan jaringan telepon, baru rumah tersebut benar-benar siap
untuk dihuni atau ditempati.
Ada beberapa dokumen lain yang harus ditandatangani selain PPJBTB adalah
dokumen "tatatertib lingkungan perumahan”. Dokumen tersebut berisi kewajiban
dan beberapa peraturan yang harus dilakukan setelah menghuni perumahan Depok
tersebut.
Sumber Gambar unsplash.com |
7. Konsumen
akan mendapatkan waktu garansi kerusakan rumah atau biasa disebut masa
pemeliharaan dari pihak pengelola perumahan Depok tersebut. Waktu garansi tersebut
yaitu 3-6 bulan setelah proses serah terima rumah. Masa pemeliharaan itu bisa digunakan
untuk complain mengenai atap rumah
yang bocor, dinding retak, keramik pecah, kaca pecah, saluran air bermasalah,
atau kerusakan lainnya.
8. Sebaiknya
dalam masa pemeliharaan, jangan melakukan renovasi rumah secara signifikan dulu,
karena hal tersebut akan menghilangkan masa 3-6 bulan garansi kerusakan. Masalah tersebut biasanya tertulis jelas di
PPJBTB.
9. Tambahkan
pula interior rumah, seperti memasang teralis pada jendela dan pintu demi
keamanan rumah, bak penampungan air dan toren untuk jaga-jaga apabila air PDAM
tidak lancar. Usahakan agar mengurus segala keperluan lain yang berhubungan dengan
desain rumah dan seisinya, juga halaman depan rumah sebelum ditempati, karena setelah
rumah ditempati proses pemeliharaan seperti itu akan relative lebih repot.
Perlu diingat lagi
bahwa Depok adalah kota yang ramai dan kemacetan lalu-lintas terjadi dimana-mana.
Maka hal yang paling penting sebagai pertimbangan membeli rumah di perumahan
Depok ialah lokasinya yang strategis. Dengan lokasi yang strategis maka tidak memerlukan
banyak waktu untuk bermacet-macetan di jalan raya. Misalnya dengan lokasi kantor
dekat dengan rumah, maka kita bisa berangkat ke kantor menggunakan sepeda
motor, atau mungkin jalan kaki karenalokasinyatidakjauhdarirumah.
Lokasi yang dekat
dengan sekolah buah hati juga akan memudahkan keluarga dalam mengurus anak.
Selamat Memilih Hunian
Jadi rumah siap huni itu butuh waktu 1-2 bulan ya mas? Surat2 biasanya agak lama juga sih tergantung bank nya juga. Kalau bisa kasih DP nya agak gede biar cicilannya kecilan dikiit hehee. Paling enak lagi bayar cash keras.
BalasHapus