Rapat Pleno Tempalte Peradilan TUN dan Pajak |
Panik ...iya, grogi... banget, lah iya langsung dilihat sama orang-orang No Wahid (baca Satu) di jajaran Peradilan Tata Usaha Negara. Ya ga pa pa lah demi masa depan yang lebih baik lakukan yang terbaik.
Hai-hai orang-orang baik yang sudah bersedia meluangkan
waktunya mampir sejenak di blog Kornelius Ginting, jadi tiga hari ini saya
sebagai kroco beruntung diajak Bos
untuk membantu kelancaran pelaksanaan Rapat Pleno Penyusunan Template Putusan untuk
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, mengambil lokasi yang masih berada di
sekitaran Jakarta, tepatnya di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mahkamah Agung RI terus berbenah untuk memberikan pelayanan
terhadap para pencari keadilan, lepas dengan teknologi baru yang mupuni, kali
ini Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan Rapat Pleno untuk membuat suatu
terobosan dalam pembuatan template keputusan.
Goalsnya adalah adanya keseragaman dalam format putusan yang
dihasilkan. Format ya, hanya sebatas format putusan bukan produk putusan
peradilan. Sebab untuk pertimbangan hakim dalam putusan itu sendiri
diberikan ruang sendiri yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun sebagai
wujud kebebasan dan kemandirian hakim.
Pembukaan Pleno Template Putusan
Ketua Kamar (TUAKA) Tata Usaha Negara Bpk. Dr. Supandi, SH,
MHum menegaskan bahwa Rapat Pleno yang terdiri dari Tim Penyusunan Pedoman
Format Putusan dan Penetapan, dalam bahasa lainnya adalah Tim Finalisasi.
Adalah bukan suatu pekerjaan yang main-main, atau ala kadarnya.
Tahu gak,
tujuan akhirnya setelah nanti di ketuk palu dan akan masuk menjadi PERMA
dan SEMA, semuanya seragam menggunakan template. Karena ini adalah perpaduan
bahasa hukum dan bahasa teknologi. Berubah satu huruf berdampak pada teknologi.
Sederhananya ujung-ujungnya adalah perbaikan dan percepatan dalam memberikan
pelayanan bagi pencari keadilan nantinya dalam bentuk keseragaman template
putusan yang dihasilkan.
Acara yang sukses di adakan oleh Biro Hukum dan
Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia ini merencanakan awal Oktober template harus
sudah selesai, agar dapat diteruskan ke dalam rapat pimpinan dan kalau
tiga hari ini berjalan lancar berarti target Oktober tercapai lebih awal dan ini lebih baik
lagi.
Ilutrasi Dok. pri |
Kedepannya demi kualitas pelayanan dan terus berkembang
untuk memberikan inovasi kepada para pencari keadilan, tidak
tertutup kemungkinan akan ada perubahan dan perbaikan jika diperlukan pada
rapat-rapat pleno di kemudian hari.
Tuaka sendiri tidak berlama-lama dalam memberikan sambutan,
demi tercapainya hasil maksimal tiga hari ini.
Lanjut Geber Penyusunan Template Putusan
Sementara Mahkamah Agung sendiri demi efektifitas dan
efesienai anggaran, tidak tanggung-tanggung mengadakan di satu lokasi dengan
dua kegiatan. Acara lainnya adalah merampungkan revisi pada buku
Dua Peradilan TUN.
Saya selaku kroco
beruntung, seneng banget di ajak "ngawal" bos-bos menyusun
template putusan. Meskipun yang biasanya kalau mengikuti sebuah acara itu baru
masuk penginapan jam 2 siang. Berbeda kali ini, jam 09.00 Wib pagi sudah langsung
di "geber" untuk ikut
langsung di acara.
Panik ...iya, grogi... banget, lah iya langsung dilihat sama
orang-orang No Wahid (baca Satu) di
jajaran Peradilan Tata Usaha Negara. Ya ga pa pa lah demi masa depan yang lebih
baik lakukan yang terbaik.
Jreng, ..... Dan langsung siapin semua berkas
presentasi, semua keperluan bos, huhuy malah
sekarang menggunakan Ms Words jadi canggung dan gatek dilihatin semua orang.
Ngeklik Control Find (Ctrl F) yang
ada jadi Control Print (Ctrl P).
Kayaknya saya harus naik gunung lagi nimba ilmu tentang detil Ms Words.
Gambaran Acara Pleno dari Meja Saya |
Jadi jangan harap dan kalian bayangkan selesai jam kerja
selesai juga acara (normalnya sih harusnya gitu) tapi karena ini kasus khusus, terus
dilanjut. Baru selesai jam 22.00 WIB. Saat mata mulai berasa sepet tapi harus
tetap melek, syukurlah mereka juga paham dan mengijinkan untuk dilanjutkan esok
hari.
Keesokannya lepas sarapan lanjut lagi, disela-sela
kesibukan berjibaku dengan pembuatan template. Sempat berkenalan juga dengan
teman dari Peradilan Pajak. Unik juga mereka menurut saya, hanya ada satu
Peradilan Pajak di Indonesia dan di mereka semua Pengadilan Tingkat Pertama dan
Bandingnya. Itu belum komposisi Hakim yang manajemen nya di bawah payung
Mahkamah Agung sementara pegawai/staf berada di bawah Kementrian Keuangan (unik
bukan).
Tepat pukul 21.00 Wib, mau tidak mau, suka tidak suka,
Template Putusan dan Revisi Buku Dua harus sudah selesai. Thanks God-nya tercapai semua, hanya
kurang di bagian-bagian kecil seperti penulisan Rp 00,00 (..........rupiah) ini
yang digunakan sementara versi lainnya adalah Rp. 00,00 (.......Rupiah) atau
lainnya adalah estetika dalam sebuah keputusan seperti kerenggangan, dan
tebal tipisnya font yang digunakan.
Teknis pelaksanaan Penyusunan template sendiri langsung dipandu oleh
Hakim Agung MARI, Bpk DR. H. Yulius , SH, MH, untuk penyusunan template Tingkat
Banding peradilan Tata Usaha Negara dan Bpk. DR. Yodi Martono W, SH, MH, Bpk.
Yosran, SH, MHum untuk template Peradilan Tata Usaha Negara Tingkat Pertama dan
Peradilan Pajak
Akhirnya Penutupan
Pun Tiba
Setelah dipastikan semua selesai, template dibahas sekaligus
penyusunan revisi buku dua juga sudah berjalan dengan baik. Akhirnya saat yang
ditunggu adalah ketuk palu penutupan. Hakim Agung Bpk, DR. Yulius, SH,MH, draft
template ini Senin besok akan di jadikan satu semuanya untuk dimajukan dan
dibahas dalam rapat pimpinan.
Lanjut Geber Terus |
Hingga nanti Oktober sudah selesai semuanya dibahas di rapat
pimpinan, baru masuk kembali dalam proses berikutnya Sosialisasi ke seluruh
Peradilan Tata Usaha Negara. Beliau menegaskan kembali Format Template Putusan
ini adalah keseragaman dalam Kepala Putusan dan Penutup Dalam Putusan bukan isi
putusan (pertimbangan hakim) sebab isi putusan mutlak diberikan kebebasan dan
merupakan kewenangan wujud dari kemandirian dan independensi hakim itu sendiri.
So, akhirnya saya
berdoa didalam hati semoga semuanya berjalan lancar, pembahasan template
putusan ditingkat pimpinan tidak menemui kendala dan sosialisasi di kemudian
hari dapat berjalan lancar semuanya, Amin…Amin (Bantu Amin-kan ya guys).
Demi Masa Depan Peradilan Tata Usaha Negara Yang Lebih Baik