SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Pembinaan ASN PTUN Pontianak 2019


Kroco Baik Yang Beruntung


Jadi Gaes, Kroco Beruntung beberapa waktu lalu ngawal bos ke Pontianak, edan, penerbangan kesana sempat di delay 3 jam bukan karena alasan teknis, tetapi karena alasan factor cuaca yang tidak mendukung (kabut asap). Ini juga yang menjadi penyebab delay 3 jam tidak mendapatkan kompensasi sesuatu.

Alhasil yang seharusnya dari Jakarta jam 5 pagi tiba di Pontianak jam 7.00 WIB, harus molor menjadi jam 11.00 WIB. Semua jadwal langsung di reschedule demi mengejar target yang sudah ditetapkan.

Sampai di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak, langsung keliling menyusuri seluruh gedung melihat langsung kondisi fisik  bangunan satu persatu, mulai dari kebersihan hingga kenyamanan gedung itu sendiri. Lanjut masuk ke dalam ruangan-ruangan kerja, melakukan ramah tamah dengan ASN yang sedang melakukan tugas.

Langsung ngawal keliling gedung

Puji Tuhannya semua berjalan lancar hari ini, tinggal agenda besar pembinaan yang akan dilaksanakan keesokan hari. Tapi tetap saya (hari ini) harus melakukan permeriksaan persiapan pembinaan besok. Perihal apa saja yang perlu dipersiapkan, mulai dari pengeras suara, file yang perlu dicetak dan bahan yang akan dibagikan. Memastikan semuanyasudah OK.

Masuk Ke Salah Satu Ruangan

Jadi Pembinaan ASN itu seperti apa sich?
Pembinaan merujuk kamus besar bahasa Indonesia adalah usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efesien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik.

Materi pembinaan kali ini difokuskan pada bidang peningkatan kualitas, integritas, dan disiplin kerja aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak.


Hal-hal pokok materi pembinaan adalah mengingatkan dan mendorong kepada seluruh jajaran peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak agar memahami, melaksanakan, dan mentaati ketentuan-ketentuan yang mengatur disiplin kerja dan melaksanakan tugas pokok peradilan baik di bidang teknis, administrasi perkara maupun administrasi umum, termasuk memahami, mentaati, dan melaksanakan kode etik dan pedoman perilaku hakim maupun kode etik dan pedoman perilaku panitera dan jurusita pengadilan serta disiplin pegawai negeri sipil dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Jadi dengan adanya Pembinaan yang sudah dilakukan semakin membuat kesadaran tumbuh untuk melayani masyarakat pencari keadilan lebih baik  lagi. Serta terjadi perubahan pola pikir dan pola tindak sumber daya manusia badan peradilan khususnya pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak sehingga berkualitas dan berintegritas.

Untuk masa depan Peradilan Tata Usaha Negara Yang Lebih Baik.


Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar