SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Tugas Pembinaan PTUN Jakarta di Akhir Tahun 2019



Waktu sudah mendekati akhir tahun, masih ada kegiatan Pembinaan yang belum tuntas dilaksanakan, ditengah riuh rendah persiapan liburan akhir tahun harus menemani pimpinan melakukan pengawasan adalah sebuah tugas pengabdian juga loh. Berikut yang menjadi bahan untuk catatan dan pengingat saya.

Pembinaan Di PTUN Jakarta

Sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor W2-TUN/1653/PS.01/12/2019 tanggal 17 Desember  2019, Pembinaan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kerja terhitung mulai tanggal  18 Desember 2019 sampai  20  Desember 2019, dengan susunan Tim Sebagai berikut :
1.    Ketua Tim, Dr. Kadar Slamet, S.H., M.Hum.,
2.    Anggota Tim, Wahidin, S.H.,M.M.,
3.    Anggota Tim, Jarwo Liyanto, S.H., M.H.,.
4.    Sekretaris Tim, Kornelius, S.E., S.H.
Materi pembinaan difokuskan pada bidang peningkatan kualitas, integritas, dan disiplin kerja hakim, aparatur peradilan dan staf, kinerja Kepaniteraan maupun Kesektariatan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.


Hal-hal pokok materi pembinaan adalah mengingatkan dan mendorong kepada seluruh hakim dan jajaran peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta agar memahami, melaksanakan, dan mentaati ketentuan-ketentuan yang mengatur disiplin kerja dan melaksanakan tugas pokok peradilan baik di bidang teknis, administrasi perkara maupun administrasi umum, termasuk memahami, mentaati, dan melaksanakan kode etik dan pedoman perilaku hakim maupun kode etik dan pedoman perilaku panitera dan jurusita pengadilan serta disiplin pegawai negeri sipil dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.


Beberapa Materi pembinaan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Haki, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System).

Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja Dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Jo. Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 069/KMA/SK/V/2009 tentang Perubahan Pertama Atas Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 071/KMA/SK/V/2008.


Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 071/KMA/SK/V/2008. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Selesai dengan Pembinaan sebelum ditutup dengan pikiran liburan yang sudah melanglang didalam benak, Laporan sudah harus selesai dan dilaporkan terlebih dahulu. Agar semua tuntas dan siap untuk menyongsong Tahun baru dengan tugas-tugas baru yang lebih seru dan menyenangkan pastinya.

Selamat Menikmati Akhir Tahun Dan Selamat Datang Tahun Baru yang penuh harapan.





Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar