ilustrasi (Dok Pri) |
Sebenarnya agak ragu juga untuk melakukan perpanjangan pajak kendaraan di tengah situasi pandemi. Tapi pilihan tidak banyak bukan, terlebih saat ini new normal sudah diberlakukan. Perlahan-lahan situasi sudah beranjak normal.
Setelah Jumat sore
minggu sebelumnya sekitaran jam 15.00 wib saya mendapat informasi dari teman,
bahwa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) melayani hingga malam
hari. Informasi tersebut SALAH, berdasarkan informasi petugas dilapangan untuk
bayar pajak kendaraan hanya berlaku jam normal mulai pukul 08.00-15.00 wib. Bahkan
tahun ini Sabtu Samsat Jakarta tidak melayani pembayaran pajak kendaraan. Oh
iya masih informasi dari petugas yang sama, Samsat Jakarta Timur tidak pernah
tutup selama pandemi covid-19, hanya saja mengurangi jam pelayanan hingga jam 14.00
setiap harinya.
Rupanya yang berlaku
hingga malam sesuai informasi teman tadi dan di crosscheck kepada petugas
(mungkin) itu adalah perpanjangan SIM yang sudah mendapatkan nomor. Maklum
untuk SIM diberikan kuota setiap harinya. Kalau STNK sendiri informasinya
dilayani hingga selesai.
Perpanjangan
STNK Di Samsat Jakarta Timur.
Terlebih pajak
kendaraan roda dua sudah terlambat ± 3 bulan, memang sih informasi awal denda keterlambatan akan dihapuskan.
Yang saya kurang memperhatikan adalah denda tersebut akan dihapus sampai kapan?
Benar saja denda keterlambatan tersebut hanya berlaku hingga 29 Mei 2020, lepas
dari tanggal tersebut denda keterlambatan berlaku normal seperti sedia kala.
Info Pajak STNK Selama Pandemi Covid 19 |
Dibantu petugas kala
itu, melalui aplikasi diketahui jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar. Daripada
melalui aplikasi yang intinya harus tetap datang untuk melakukan atau mengambil
bukti bayar petugas menyarankan agar datang saja namun lebih pagi.
Tips Perpanjangan
STNK Ala Saya.
1.
Usahakan membawa berkas lengkap jangan sampai tertinggal, periksa
sebelum berangkat seperti KTP Harus Asli (bukan fotocopi) dan membawa Buku
Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
2.
Datang lebih pagi dari jam buka pelayanan. Jam pelayanan biasanya buka
puku 08.00 wib saya sudah hadir dilokasi jam 7.45 wib. Lima belas menit lebih
awal.
3.
Lalukan fotocopi berkas sesuai kebutuhan, biasanya setiap samsat sudah
ada warung atau kedai fotocopi dan biasanya mereka membantu untuk melakukan
pengisian berkas. Hitung-hitung bagi-bagi rejeki biarkan mereka yang
mengerjakan, pengisian berkas satu kendaraan dan fotocopinya dikenakan biaya
Rp.5.000,-
4.
Perhatikan situasi sekitar untuk
bertanya ke petugas alangkah lebih baik. Karena ditengah situasi pandemi akan
banyak perubahan dan penyesuaian. Seperti kemarin saya perpanjang, meskipun di
SAMSAT Jakarta Timur, tapi saya perpanjang melalui kendaraan keliling mereka.
5.
Ikuti antrian, jangan menyerobot dan tetap perhatikan jarak antara orang
depan (meskipun tidak mudah).
Situasi Perpanjang STNK di Samsat Kebun Nanas |
Benar saja, meskipun
sudah datang lebih awal, tetap dapat antrian yang tidak sedikit tapi tidak
banyak juga. Saya perkirakan nomor 10 atau 11 –an. Antrian sudah panjang
petugas belum terlihat juga, persis jam 8 pagi Samsat Keliling yang terparkir
beroperasi melayani pembayaran pajak. Ini pun hanya petugas Samsat belum
petugas bank yang melayani pembayaran.
Baru lima belas menit kemudian petugas bank hadir membantu dan melayani
masyarakat.
Tidak lebih dari 1
jam selesai sudah pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
tanpa melalui calo (Mandiri oleh diri sendir) 20 menit diawal masuk berkas
sekaligus verifikasi BPKB dan lanjut menunggu resi sekitar 20 menit terakhir
menunggu pembayaran juga serupa.
Anehnya pengalaman
perpanjangan setiap samsat tidak sama. Setidaknya dua tahun lalu perpanjang
STNK di Tangerang Selatan, Bumi Serpong Damai. Hari Sabtu kala itu.
Dan karena saya
bukan warga Tangerang diarahkan pembayaran melalui Bank BJB. Aneh dan ajaibnya tidak perlu menunggu lama
sekitar 10 menit (tidak sampai bahkan) lakukan pembayaran dan sudah jadi STNK.
Sementara warga sekitaran harus antri diperiksa BPKB dan lainnya. Anomali
bukan?
Yang masih menjadi
pertanyaan saya?
Samsat itu berfungsi
untuk mengumpulkan pembayaran pajak kendaraan bermotor bukan. Mengapa untuk
pembayaran pajak (menurut saya ribet) melakukan pemeriksaan KTP dan BPKB. Sudah
seharusnya untuk pembayaran pajak yang rutin setiap tahun harusnya dipermudah.
Berbekal pengalaman
di BSD bank BJB berarti bisa sebenarnya pembayaran dibuat mudah dan tidak
berbelit-belit.
Untuk KTP yang asli,
saya sudah menemukan jawabnya. Memang ada sebuah alat yang ketika ditempelkan
dengan KTP akan langsung keluar data pribadi, dalam hal ini membantu memudahkan
kerja petugas. Tapi yang BPKB sepengamatan saya, petugas hanya melihat sekilas
mencocokan sebentar dan mengembalikan kepada empunya. Padahal kalaupun tidak
memiliki BPKB masih bisa melakukan pengurusan dengan syarat-syarat tertentu.
Lalu saya penasaran
juga dengan yang Online, apakah tetap perlu memeriksa KTP dan BPKB yang asli
(Harusnya tidak ya, kalau iya bagaimana caranya, Scan?)
Kecuali untuik
kendaraan cek fisik lima tahunan, untuk memeriksa keaslian kendaraan perlu
dihadirkan baik kendaraan dan dokumen kepemilikan.
Sudah seharusnya
untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dipermudah, semudah-mudahnya agar
pendapatan kas pemerintah kota dan negara lancar. Sehingga membuat orang tidak
enggan untuk melakukan pembayaran.
Saya pribadi lebih
setuju seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah dapat
dibayarkan tanpa perlu verifikasi ini-itu.
Ayo Bayar Pajak
Kendaraan Secara Mandiri Tanpa Melalui Calo.
Salam Tertib Bayar
Pajak