PT.TUN. Jakarta |
Bogor sepertinya sangat bersahabat, cuaca cerah suasana yang adem, dingin dan nyaman selama Bimbingan Teknis (Bintek), plus jalur transportasi ke Bogor juga terbilang banyak dan tidak sulit. Hal ini juga yang akhirnya memutuskan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk melaksanakan Bimtek di sekitaran Bogor.
Demi mewujudkan Visi Mahkamah Agung
itu sendiri “Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung’. Peradilan Tata Usaha
Negara terutama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Jakarta
melaksanakan bintek. Atas nama efektivitas dan efisiensi juga bimtek dilaksanakan
dengan menjalankan protokol kesehatan dan mengambil dua tema sekaligus, yang pertama adalah persiapan dan sosialisasi
pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Bimtek Tata Cara Pengisian
Penilaian Kinerja Pegawai.
PT.TUN. Jakarta |
Persiapan
Menuju WBK/WBBM
Terdapat 6 area dalam pembangunan ZI
yang menjadi fokus sentral untuk menuju WBK dan WBBM, yaitu :
Area
1, MANAJEMEN PERUBAHAN
Area
2, PENATAAN TATA LAKSANA
Area
3, PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
Area
4, PENGUATAN AKUNTABILITAS
Area
5, PENGUATAN PENGAWASAN, dan
Area
6, PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK.
Bidang
Manajemen Perubahan
Membangun unit kerja yang
berkualitas dan berintegritas sehingga mampu memberikan pelayanan prima yang diperlukan
manajemen perubahan guna memastikan perubahan yang dilakukan dapat berjalan
sesuai tujuan perubahan, maka diperlukan :
Ø Komitmen pimpinan,
Ø Tim manajemen perubahan,
Ø Rencana perubahan dan implementasinya,
Ø Pelopor (agen) perubahan,
Ø Budaya kerja yang berorientasi kinerja,
Ø Kualitas pelayanan dan integritas,
Ø Sosialisasi dan internalisasi secara terus menerus, serta
Ø Monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan perubahan.
Gerak dan kohesi keseluruhan
komponen tersebut diharapkan mampu mewujudkan perubahan secara sistematis dan
konsisten pada mekanisme kerja, pola pikir (mind set), budaya kerja (culture
set) per individu pada unit kerja yang dibangunmenjadi lebih baik, yang tujuan
akhirnya adalah keberhasilan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
PT.TUN. Jakarta |
Bidang Penataan
Tata Laksana
Membangun unit pelayanan yang
berintegritas dan mampu memberikan pelayanan prima, memerlukan tata laksana yang
mampu mendorong efisiensi dan mempercepat proses pelaksanaan tugas dan fungsi
unit pelayanan. Diperlukan keandalan pada bisnis proses, kejelasan SOP,
penerapan e-office, tertib dan canggihnya sistem dokumentasi/kearsipan berkas,
dan sistem pengelolaan keuangan, serta standarisasi perkantoran.
Bidang Penataan
Sistem Manajemen SDM
Pelayanan yang berintegritas dan
berkualitas prima, memerlukan manajemen SDM yang disesuaikan dengan kebutuhan
unit layanan, mencakup, standar kompetensi, perencanaan kebutuhan pegawai,
penempatan, rotasi dan mutasi, penilaian kinerja, pengembangan pegawai,
kepatuhan internal, dan inovasi.
Bidang
Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Penguatan akuntabilitas kinerja
terwujud apabila manajemen kinerja mampu memberikan arahan bahwa tujuan pengelolaan
kinerja pelayanan adalah untuk mencapai hasil yang diharapkan oleh instansi
yang bersangkutan. Manajemen kinerja mencakup, perjanjian kinerja beserta
jajarannya, sistem pengukuran kinerja, monitoring dan evaluasi, serta
inovasi-inovasi.
Bidang
Penguatan Pengawasan
Untuk mewujudkan penguatan
pengawasan diperlukan keandalan Sistem Pengendalian Internal (SPI) guna memastikan integritas pelayanan. SPI
mencakup Unit atau Tim yang menangani pengawasan internal, penilaian dan
pengendalian resiko, pengendalian gratifikasi, wistle blowing system,
penanganan benturan kepentingan, dan pengelolaan pengaduan.
Bidang
Peningkatan Pelayanan Publik
Untuk membangun unit pelayanan yang
berintegritas dan mampu memberikan pelayanan prima, diperlukan manajemen pelayanan
yang mampu memastikan pelayanan dilaksanakan sesuai aturan. Dalam hal ini
ditandai adanya standar pelayanan,
Maklumat pelayanan, sarana prasarana pelayanan, budaya pelayanan prima,
penanganan pengaduan, sistem pelayanan, dan inovasi pelayanan.
Untuk melihat upaya-upaya tersebut
berhasil atau tidak tentu harus diuji terlebih dahulu dalam suatu survey
persepsi (publik) sebagai ukuran keberhasilannya.
Sementara untuk pembangunan ZI
menuju WBK, diperlukan setidaknya survey anti korupsi 90%, dengan tindak lanjut
temuan 70%, dan survey kualitas layanan 80 % = nilai total minimum 80%.
Lalu untuk pembangunan ZI menuju
WBBM, memerlukan survey anti korupsi 90%, tindak lanjut temuan 70 %, survey
kualitas layanan 90 % = nilai total minimum 85 %.
Penilaian Kinerja Pegawai (PKP)
Sesuai Keputusan Sekretaris Mahkamah
Agung Nomor 578/SEK/SK/VII/2020 diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kinerja
Pegawai di Lingkungan MA dan Badan Peradilan Yang Berada Di bawahnya,
Materi muatan dalam SK tersebut
menjadi pedoman teknis dalam pengisian PKP agar terdapat keseragaman.
Adapun kenapa setiap PNS di
lingkungan MA dan badan peradilan di bawah MA wajib mengisi PKP, tentu oleh
karena terutama terkait dengan pemberian
tunjangan kinerja. Maka atas dasar itu setiap pegawai wajib membuat Laporan
Kenerja setiap bulan, yang memuat kegiatan harian atas pelaksanaa tugas pokok
dan tambahan, dimulai awal bulan s/d akhir bulan, termasuk perjalanan dinas
atau dinas luar.
Pada prinsipnya penyusunan PKP harus
jelas, terukur, relevan, dapat dicapai,danmemiliki target waktu.
Jelas, maksudnya kegiatan yang dilakukan harus dapat diuraikan secara
jelas.
Terukur, maksudnya kegiatan yang dilakukan harus dapat diukur secara
kuantitas dan kualitas.
Relevan, maksudnya kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan lingkup tugas
masing-masing.
Dapat dicapai, maksudnya kegiatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan
kemampuan PNS yang bersangkutan.
Memiliki target
waktu, maksudnya kegiatan yang dilakukan
harus ditentukan waktunya.
Dengan kewajiban PKP, maka pekerjaan
harus terbagi habis dan ini harus tergambarkan dalam struktur organisasi dan
tata kerja setiap unit kerja.
Penutup.
Arahan-arahan pokok atau garis besar
pembangunan ZI menuju WBK/WBBM menjadi
komitmen bersama untuk mewujudkannya dan hal pengisian PKP sebagai wujud untuk
meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja.
Demikian saya buat catatan kecil dari
kata sambutan dan sosialisasi yang diberikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Tata Usaha Negara Jakarta, Dr. Kadar Slamet, SH.Mhum, sebagai pengingat dan pemacu
semangat.
Terakhir dalam setiap perubahan ke arah yang lebih baik diperlukan usaha dan kerja keras serta kerja sama sebuah tim. Semoga Peradilan Tata Usaha Negara tetap kompak, semangat dan saling bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan. Sekali lagi DEMI MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN YANG AGUNG.
Bogor, 18 - 20 November 2020