Sidang-OnLIne-PTTUN-Jakarta |
Jakarta, 24 Februari 2021, pandemi
belum juga menunjukkan tanda usai namun kegiatan tetap harus berjalan.
Pilihan tidak banyak selain tetap
patuh melaksanakan protokol kesehatan (prokes) juga demi terwujudnya badan
peradilan yang agung. Sesuai dengan visi Mahkamah Agung sudah dirumuskan sejak
10 September 2009.
Sejalan juga dengan misi Mahkamah
Agung 2010-2035, menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan
pelayanan hukum yang berkeadilan bagi para pencari keadilan dan meningkatkan
kredibilitas dan transparansi badan peradilan.
Tugas mengadili tetap dilaksanakan dan
berjalan dengan baik.
Sidang tetap dilaksanakan di
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.
Kali ini sidang yang menghadirkan
Penggugat melalui Zoom Meeting secara Virtual dengan Tergugat yang hadir
langsung di Cikini 117, Jakarta Pusat.
Sidang dengan Hakim Ketua YM. Bpk Edy.
Nurjono, S.H., M.Hum. didampingi Hakim Tinggi Bpk. DR. Santer Sitorus dan Hakim
Tinggi Bpk. Wenceslaus, S.H dibantu Bpk. Catur Wahyu Widodo, S.H., M.H
sebagai Panitera Pengganti berjalan dengan tertib hingga selesai.
Maju Terus Peradilan Tata Usaha
Negara.
ternyata sidang di pengadilan tetap berjalan ya bang, asal protokol kesehatan dilakukan secara ketat maka diharapkan mampu meminimalisir penularan covid yang dari hari ke hari agak tak terkendali ya
BalasHapusYup .... kak gustyanita sidang tetap berjalan... baik secara online atau offline.. dan dengan prokes yang ketat agar tidak tertular C-19.. sembari banyak2 berdoa....pastinya
Hapus