Iyess, kali ini berkesempatan kembali untuk mengkuiti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Setelah sebelumnya tahun lalu, masih dalam masa pandemi Covid-19 mengikuti yang versi virtual. Yang menjadi pembedanya adalah, dahulu 1 minggu full virtual dilakukan secara online, pontang-panting ditengah kesibukan sidang harus ikutan diklat juga, alhasil terkadang disiasati membiarkan ruang zoom tetap menyala/terbuka dan meminta ijin kepada pengajar untuk mengikuti sidang.
Tahun ini, mungkin karena masih terbilang Panitera
Pengganti (PP) Junior jadi saya yang beruntung untuk diijinkan menimba ilmu,
meskipun harus kerepotan juga meminta tolong teman-teman yang lain untuk
menggantikan jadwal saya bersidang. Diklat tahun ini seperti yang sudah saya
katakan diatas berbeda, selain rentang waktu lebih lama yaitu dua minggu yang
terbagi menjadi 2 bagian mereka menyebutnya blendel learning, satu minggu
pertama belajar mandiri melalui media elearning (online) dan satu minggu lagi
adalah pembelajaran tatap muka.
Pembukaan Pendidikan
Pelatihan
12 Juni 2023,
melalui media Zoom, dalam sambutannya, Kepala Litbang Kumdil, Bapaka
Syamsul Arif menyatakan bahwa dalam tahun ini, untuk meningkatkan kompetensi PP
maka diselenggarakan Diklat PP. Tidak
dapat dipungkiri dalam persidangan terdapat
peran PP didalamnya, maka mau tidak mau kompetensi PP harus selalu
diupdate. Terlebih saat ini administrasi manual sudah beralih dan
diakselerasikan menjadi administrasi secara online, bahkan Sistem Informasi
Perkara sendiri sudah terus diperbaharui, sekarang sudah masuk versi 5.3.0.
Akselerasi pengetahuan yang sifatnya administrasi pada
akhirnya akan menjadi sumber bagi hakim untuk mengambil keputusan yang
berkualitas. “jangan hanya hakimnya saja yang mengikuti diklat tetapi unsur
pendukungnya seperti PP juga harus selalu diupdate pengetahuannya” ucap Kepala
Litabang dalam sambutan pembukanya.
Sebelum menutup sambutannya, Bapak Syamsul Arif
berujar “Yakinkan kepada diri bahwa kita adalah kader-kader yang CADAS (Cerdas
dan Berintegritas)”.
Fyi aja, bahwa peserta tahap 1 ini adalah 32 orang,
dengan metode pelatihan Blended Learning, tanggal 12-16 Juni 2023 pembelajaran
mandiri melalui https://teknis.bldk.mahkamahagung.go.id dan dari tanggal 18-24 Juni 2023 pembelajaran secara
tatap muka di Balitbang Kumdil MARI.
Dalam pembelajaran secara mandiri hal yang perlu
diperhatikan adalah mengakses maateri, mempelajari materi dan mengikuti kuis.
Penilaian diberikan dari Pop Quiz, Kehadiran dan Kedisplinan. Bahkan jika tidak
mengerjakan kuis selama tiga (3) kali maka siswa tidak dapat lanjut untuk
mengikuti tahap kedua (pembelajaran tatap muka) dan akan dilaporkan kepada
Dirjen Badimiltun.
Untuk pembejaran tatap muka (tahap kedua) dilaksanakan
di Litbang Kumdil MARI di Gadog, Bogor Jawa Barat dengan penilaian yang akan
diberikan 10% untuk kedisplinan, 15% keaktifan Pembelajaran, 25 % untuk kuis 1
dan kuis 2 lalu 50 % untuk ujian Komprehensihf, semuanya akan diakumulatifkan
dan jika mencapai score 70 baru dinyatakan lulus.
Ada perasaan senang akan mendapatkan tambahan ilmu
baru, pertemanan dan pengalaman baru namun sekaligus cemas juga kira-kira bisa
lulus ga ya.
Semoga lulus dengan baik. Kiranya Tuhan menyertai
saya.
Orang Baik Rejekinya Juga Baik