Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor, melakukan pembayaran pajak
kendaraan adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan setiap tahunnya. Kalau
tidak mau kena denda keterlambatan maka dapat dipastikan harus membayar pajak
sesuai dengan waktunya. Sialnya membayar pakai kendaraan itu paling cepat satu
bulan sebelum jatuh tempo pajaknya.
Jadi kalau kalian datang untuk membayar pajak kendaraan sementara
waktu jatuh temponya masih 2-3 bulan lagi alhasil akan disuruh pulang dan
diminta datang kembali di waktu yang telah ditentukan.
Belum lagi mengenai masalah biaya-biaya yang harus dibayarkan,
memang sih bisa merujuk pada tahun sebelumnya. Tapi kalau ada perubahan yang
kita tidak tahu atau biaya lainnya ada baiknya melihat lebih dahulu ke aplikasi
yang telah dibuat.
Seperti samsat jakarta yang telah membuat rincian biaya yang harus
dibayarkan untuk satu kendaraan dengan mengetikan nomor kendaraan kita dan NIK
... taraa.. maka keluarlah rincian biaya-biaya yang harus dibayarkan.
Pajak Kendaraan Bermotor |
Pertama kalian harus masuk kesitus mereka yaitu https://samsat-pkb2.jakarta.go.id lalu masukkan Nomor kendaraan pada kolom yang tersedia dan Masukkan juga NIK kalian dan centang i’m not robot lalu ketik cari dan akan keluar rincian biaya yang harus kalian bayarkan.
Pajak Kendaraan Bermotor |
Yah,
setidaknya aplikasi yang disediakan membantu untuk menyediakan uang yang diperlukan, Jangan juga membawa
uang pas seperti yang tertera ya, minimal bawa lebihan sedikit siapa tahu ada
keperluan lain seperti fotokopi berkas atau dokumen atau jajan cilok dan makan
siang.
Semoga
aplikasi yang telah dibuat oleh samsat dan sangat membantu ini semakin disempurnakan sehingga
semakin memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya terhadap negara.