SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Tetap semangat demi Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung (Rapat Mendadak-Pembinaan Khusus Dirjen Badimiltun)

 

Rapat Mendadak Bareng Dirjen Badmiltun

 

Pesan Notifikasi WA berbunyi yang pada intinya menyampaikan agar menghadiri Rapat Pembinaan Tenaga Teknis yang diadakan mendadak oleh Bapak Dirjen Agung

Karena rapat ini bersifat penting, mendadak dan sifatnya harus segera dilaksanakan, maka tanpa perlu berpanjang lebar dan dengan seremonial alakadarnya rapat segera berjalan. Ya terlebih karena rapat dadakan ini dilaksanakan ditengah pekerjaan yang sedang padat-padatnya juga.

Pada prinsipnya selaku Direktur Jenderal Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Bpk Marsekal Muda TNI DR. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.,  mendapatkan arahan dari Ketua Mahkamah Agung untuk mengumpulkan semua Tenaga Teknis Peradilan, termasuk saya selaku Panitera Pengganti, terkait dengan permasalahan yang ada terjadi saat ini. Dan kami harus mencari dan mendapatkan solusi terbaik atas permasalahan yang sedang terjadi.

Memang ada  masalah apa sih? Pengadilan saat ini menjadi sorotan publik, belum selesai dengan kasus Pengadilan Surabaya dimana Hakim menerima suap untuk membebaskan tersangka, minggu kemarin, 13 April 2025, tertangkap Hakim PN Selatan kurang lebih dengan masalah penyuapan kembali. Hiks sedih sebenarnya, geram, gemas kan ini terjadi bukan di Satuan Kerja, kami. Tetapi mau tidak mau kami tetap kena dampaknya.

Demi memberikan semangat kepada jajaran Tenaga Teknis, Ketua Mahkamah Agung mengutip sebuah ungkapan “Segala sesuatu yang terjadi menimpa kita sepanjang tidak untuk menghancurkan organisasi kita  justru akan menjadikan diri kita menjadi lebih kuat”

Pun tidak berbeda selaku Dirjen Badan Peradilan Militer dan TUN, memberikan semangat dengan menyampaikan “Dibalik tiap peristiwa yang terjadi dalam hidup kita ada sebuah rencana yang telah diatur dengan sempurna olehNya”

Kemudian dalam rapat dadakan ini diingatkan kembali bahwa pedoman tenaga teknis untuk bekerja adalah :

·         Rompi anti peluru Tenaga Teknis adalah intgeritas yang akan melindungi kita;

·   Tidak Perlu untuk melakukan Seremonial yang tidak penting apalagi berlebihan, upayakan untuk tidak melakukan seremonial-seremonial diluar dan memposting yang tidak perlu melalui media sosial;

·    Dirjen dalam melaksanakan TPM tidak perlu menghadap KMA untuk meminta arahan penempatan. Lakukan TPM berdasakan kompetensi dan kebutuhan dari masing-masing satuan kerja;

·    Saat ini sedang dilaksanakan revisi SK KMA No.48 demi kebutuhan organisasi agar menjadi lebih baik

 

TIDAK HANYA HARUS PINTAR TAPI HARUS BENAR.

Kita saat ini tidak  hanya butuh orang yang pintar tetapi harus juga benar.

Siapapun yang menjadi Hakim/ Tenaga Teknis type A/ Para Pimpinan harus memilki Personal Guarantee. Seseorang yang akan memberikan penilaian/ garansi bahwa orang itu layak dan cakap untuk ditempatkan di satuan kerja tersebut.

Jaminan secara personal oleh pimpinan Mahkamah Agung adalah bukan sebatas rekomendasi saja tetapi garansi bahwa yang ditunjuk itu benar-benar profesional.

Dan selaku Pemberi garansi berkewajiban mengingatkan dan menjamin ybs, untuk  mempunyai integritas yang kuat dan akan menjaga nama baik organisasi.

 

Terkait dengan Kebijakan Promosi dan Mutasi pun dibahas yaitu Pola TPM akan dilaksanakan tidak berdasarkan rasa, tetapi berdasarkan data, berdasarkan hard and soft sompetency. Berdasarkan data-data hitam, putih atau abu-abu.

 

Hard kompentensi adalah ketrampilan teknis atau pengetahuan yang diperlukanuntuk.melaksanakan tugas tugas tertentu. Sementara Soft competensi adalah ketrampilan sosial dan kepribadian yang dibutuhkan untuk bekerja ditempat kerja dan bersosialisasi dengan kolega dan klien.

Perbedaan lain antara soft competencies dan hard competencies adalah bahwa hard competencies lebih mudah untuk diukur dan dinilai. Dan Soft  competencies lebih sulit untuk diukur dan dinilai. Hard competencies seringkali dapat diukur dengan tes atau ujian tertulis sementara soft competencies dapat dinilai melalui wawancara atau observasi perilaku ditempat kerja.  

Pertimbangan untuk penempatan personel itu kompleks karena personel itu dinamis, godaan (kayaknya ini untuk menempatkan siapa, dimana dan berapa) dan mempunyai keinginan. Memperhatikan kebutuhan organisasi dan kebutuhan personal dalam TPM

 

Diajak untuk Merubah Pola Pikir (dan telah dilakukan dengan ketat dari sebelumnya di satuan kerja kami).

·         Tidak ada pelayanan transaksional

·         Jangan ada pungutan tidak resmi

·         Biaya Penyumpahan dan Saksi ditiadakan

·    Akan ditetapkan smart majelis di tingkat pertama dan banding (Ini yang belum dilakukan menunggu teknologi pendukungnya).

Untuk Hakim dan Tenaga Teknis agar lebih serius dalam pekerja dan memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik;  

 

Saat ini Pimpinan Mahkamah Agung sedang melakukan Mitigasi seperti

·         Melakukan Proofiling oleh bawas.

·         Melakukan dan memeriksa kembali terlait dengan evaluasi keseluruhan tentang kedisplinan, kinerja dan kepatuhan terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim.

·         Satker menjaga kedisplinan para hakim dan aparatur peraturan misalknya kunci pagar sebelum jam makan siang.

·         Sanksi bagi yang melanggar di mutasi diluar jakarta. (Huhuh kuejam kali)

 

Sebelum menutup rapat Pak Dirjen menyampaikan agar kita Tenaga Teknis  memiliki gaya hidup sederhana, tidak berlebihan dan tidak perlu untuk pamer gaya hidup juga di media sosial. Terkait dengan gaya hidup, Mahkamah Agung bekerja sama dengan Bawas akan membuat suatu data base lengkat terkait dengan Tenaga Teknis.

Dan terakhir tenaga teknis diminta untuk tertib dalam hal pengisian LHKPN, Pajak dan hal lainnya yang diminta oleh Pemerintah.

Tenaga Teknis adalah Pejabat yang diawasi oleh publik. Dituntut untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Maka dari itu mulai dari sekarang hindari Pola Keja/ Kebaisan Lama yang tidak berguna, Tingkatkan profesionalitas yang didalamnya ada integritas

 

Bangun kembali nama baik instansi, melalui apa yang telah terjadi maka jadikan itu instropeksi diri, namun jangan juga menjadi "lemes" dan kehilangan semangat

 

Tetap semangat demi Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung

 

Related Posts
Terbaru Lebih lama
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar