Paska penggantian standar tengah motor kesayangan, cek
dan ricek rupanyan pada ban depan dan belakang sudah mengalami retak. Hmmm,
kenapa ini retak ban. Dan sepertinya retaknya semakin terlihat jelas, tetapi
ban sendiri tidak mengalami kendala seperti kurang angin atau mudah bocor atau
lainnya. Hanya sebatas retak saja.
Memang meskipun hanya sebatas retak saja, penasaran
untuk mencari tahu mengapa bisa retak dan apakah berbahaya jika dikendarai.
Dari situs maxxis indonesia mengatakan bahwa retak ban
tidak mengacu pada waktu penggunaan. Sederhananya meskipun baru melakukan
penggantian bukan tidak mungkin retak ban dapat terjadi. Sementara ban saya itu
sudah lebih dari 5 tahun. Memang selain karena pernah jarang digunakan dan
pernah mengalami kurang angin dalam waktu yang cukup lama. Namun saat ini sudah
aktif kembali menggunakan kendaraan roda dua.
Dari situs yang sama menyampaikan bawa retakan dapat
terjadi karena:
- 1. Penggunaan tekanan angin dibawah standar bahasa sederhananya
sering menggunakan ban dalam keadaan kurang angin;
- 2. Membawa muatan berlebih namun tekanan angin tidak disesuaikan;
- 3. Bekas tambalan;
Dari ketiga yang disebutkan, motor yang saya gunakan
itu paling hanya masuk pada point pertama penggunaan tekanan angin dibawah
standar, karena tidak pernah membawa kuatan berlebih, hanya saya seorang diri
dan belum pernah juga dilakukan tambal ban.
Lalu berapa lama sih ban itu harus dilakukan
penggantian.
Kali ini saya merujuk disitusnya michelin indonesia, pada
bagian awal mereka keren menyampaikan dan saya setuju bahwa penting untuk menjaga
performa ban sehingga kita tetap dapat menggunakan. Semakin lama kita
menggunakan ban artinya kita menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, “Dengan
mempertahankan masa pakai ban kita, maka kita akan lebih jarang menggantinya,
sehingga mengurangi dampak pada planet kita.” Kemudian masih dari situ yang
sama menyampaikan juga bahwa dengan mengganti ban terlalu
dini berarti mengeluarkan biaya yang lebih besar daripada seharusnya. Dengan
membiarkannya awet hingga akhir, maka kita dapat membatasi anggaran yang
dialokasikan untuk kendaraan. SETUJU... Ya kan
Michelin
sendiri menyampaikan tips dan trik untuk menghindari kehausan pada ban, sederhana
tapi penting untuk ban yang kita gunakan, berikut caranya :
- 1. Periksa tekanan angin secara teratur (untuk motor saya,
sudah dan sering dilakukan);
- 2. Hindari guncangan atau jalan berlubang (agak sulit
ketika dalam kondisi hujan atau jalanan basah dimana jalan berlubang tidak
terlihat jelas)
Lalu
kapan perlu melakukan penggantian pada ban yang kita gunakan:
- 1. Perhatikan apakah terdapat keausan yang tidak normal, jika ban menunjukkan lebih banyak keausan di satu sisi tapak atau Hanya di tengah Atau hanya di bahu ban. Apakah terdapat keausan di satu sisi yang berulang? Maka sebaiknya segera melakukan pemeriksaan ban untuk memperbaiki masalah sebelum menjadi lebih buruk.
- 2. 5 tahun penggunaan, karena dalam 5 tahun, dapat dipastikan ban telah melewati banyak permukaan yang berbeda-beda, dan mungkin telah mengalami guncangan. Setelah 5 tahun penggunaan, periksakan ban Anda pada profesional setidaknya setahun sekali (yang ini belum pernah dilakukan rutin hanya sebatas jika kurang angin saja). Pemeriksaan ini akan memastikan ban tidak rusak sebelum waktunya dan tidak membahayakan dalam berkendara baik untuk kita selaku driver ataupun yang menumpang kendaraan kita.
Artinya penting untuk memeriksakan ban secara berkala. Untuk kasus saya ban yang megalami retak ban, karena sudah lebih dari lima tahun sebaiknya dilakukan penggantian.
Namun karena belum terdapat keluhan dan tidak terdapat keausan pada ban, demi memaksimalkan penggunaan ban tentunya penggantian ban masih dapat ditunda untuk sementara waktu dengan catatan tetap berhati-hati dalam penggunaan. Secara penggunaan juga terbatas pada jarak dekat saja.
![]() |
Retak Pada Ban Kendaraan |
Ok fixed akan kita lihat berapa lama ban ini akan bertahan sebelum dilakukan penggantian.